Kendalikan Harga Beras, Kemendagri Minta Pemda Gelar Operasi Pasar

oleh
Kendalikan Harga Beras, Kemendagri Minta Pemda Gelar Operasi Pasar
Irjen Kemendagri Tomsi Tohir, saat memimpin Rakor pengendalian inflasi di RSU Kantor Pusat Kemendagri, di Jakarta, Rabu (13/03/2024). (Foto: Dok Kemendagri)

JAKARTA, parimoaktual.com Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) melaksanakan operasi pasar dalam rangka pengendalian harga beras. Sebab, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat sebanyak 75 persen wilayah di Indonesia masih mengalami kenaikan harga beras.

Menurut penjelasan pihak Bulog, kata dia, stok beras di seluruh daerah merata dan cukup. Hanya saja, dari laporan mingguan yang diterima pihaknya baru sebanyak 196 daerah yang melaksanakan operasi pasar.

“Jadi kurang lebih masih sekitar 250 daerah yang belum melaksanakan operasi pasar,” ujar Tomsi saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, di Jakarta, Rabu (13/03/2024).

Pada Rakor yang dihadiri kementerian/lembaga ini, secara khusus Tomsi meminta kepada pihak Bulog untuk melakukan jemput bola dalam berkoordinasi dengan kepala daerah. Dia pun menekankan agar kepala daerah tidak hanya menerima laporan dari staf, tetapi juga melakukan pengecekan kembali ke lapangan.

“Mayoritas 65 persen belum melaksanakan operasi pasar, ini 196 Pemda yang melaksanakan operasi pasar, mulai dari Aceh Singkil sampai dengan Pulau Taliabu. Daerah-daerah yang lain tidak melaporkan melaksanakan operasi pasar. Padahal stoknya cukup, kemudian harga naik, mohon untuk teman-teman kepala daerah bisa menjadi lebih perhatian terhadap pelaksanaan operasi pasar ini,” tegas Tomsi.

Ia kemudian mewanti-wanti seluruh Pemda agar jangan sampai dari minggu ke minggu mendekati perayaan Idul Fitri, harga komoditas, khususnya beras belum terkendali. Selain beras, menurut catatan BPS, berbagai komoditas lain yang juga mengalami kenaikan harga diantaranya cabai merah, cabai rawit, telur ayam, daging ayam, hingga minyak goreng. Terhadap hal itu perlu adanya langkah-langkah pengendalian.

“Bagi teman-teman yang khususnya kepala daerahnya Pj (Penjabat) ini merupakan peringatan pertama dan kami akan evaluasi sampai tiga kali. Kalau memang berturut-turut tidak ada laporannya berarti teman-teman tidak bekerja di sana,” ungkapnya.

Ia berharap, pengawasan terhadap kenaikan harga bahan pokok penting semakin diperkuat. Satgas Pangan di daerah dibantu stake holder terkait perlu terus berupaya untuk melaksanakan langkah-langkah pengendalian, mendeteksi kenaikan, dan melakukan tindakan secara langsung, termasuk dengan melakukan gerakan menanam.

“Terutama daerah-daerah yang cabainya pada hari ini sudah pada titik mendekati 100 ribu rupiah bisa dapat mengatasinya dan tidak terus berulang. Disitulah letak kepiawaian teman-teman kepala daerah untuk mengantisipasi dalam hal cabai ini,” tandasnya.

Sumber : Humas Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *