BALUT, parimoaktual.com – DPRD Kabupaten Banggai Laut (Balut) secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Sinta La’ane sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Balut menggantikan Almarhum Irwan Lajumi.
Wakil Bupati Balut, Ablit H. Ilyas, SH menghadiri Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Balut Masa Bhakti 2019- 2024. Pelantikan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balut. Rabu (21/02/2024).
Wakil Bupati mengatakan, berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di Balut, salah satunya tergatung kepada peran serta DPRD, terutama pada pelaksanaan program pembangunan sehingga pada anggota DPRD yang baru saja dilantik benar-benar amanah untuk mewujudkan masyarakat Banggai Laut yang maju dan berbudaya berbasis kearifan lokal.
Saat membacakan sambutan Bupati, Wakil Bupati juga mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota DPRD dan juga menyampaikan harapannya.
“Akhirnya, sekali lagi saya ucapkan selamat bekerja kepada saudari Sinta La’ane sebagai anggota DPRD Kabupaten Balut, semoga dalam melaksanakan tugas dapat lebih mempererat kemitraan dengan eksekutif untuk lebih meningkatkan kesejahteraan rakyat Kabupaten Balut,” ucap Wakil Bupati.
Sumber : Prokopim Banggai Laut