PARIGI, parimoaktual.com – Tim gabungan dari Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah bersama personel Polsek Parigi dan petugas Lapas Kelas III Parigi menggelar sidak dan razia di seluruh blok hunian warga binaan, Sabtu malam (23/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Lapas Kelas III Parigi, Desa Olaya, Kecamatan Parigi itu dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan serta pemberantasan peredaran handphone, narkoba, dan barang terlarang lainnya di dalam lapas.
“Razia ini merupakan langkah bersama dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman dan bersih dari barang-barang terlarang,” ujar Kasi Humas Polres Parimo IPTU Arbit saat dikonfirmasi.
Razia diawali dengan apel kesiapan sekitar pukul 18.45 WITA yang dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Ditjenpas Sulteng, Maulana Luthfiyanto, A.Md.IP., SH.
Selanjutnya, personel gabungan dibagi menjadi dua regu untuk melakukan pemeriksaan di seluruh kamar hunian warga binaan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah Bagus Kurniawan, A.Md.IP., S.Sos., MA, Kalapas Kelas III Parigi Fentje, S.Pd, Waka Polsek Parigi IPTU Dewa Eka Winaya, personel Polsek Parigi, serta jajaran petugas lapas.
“Sinergitas antara Polri, pihak Lapas, dan Kanwil Ditjenpas menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan peredaran narkoba di dalam lapas,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan badan, barang pribadi, hingga seluruh sudut kamar hunian warga binaan.
Selain itu, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap puluhan warga binaan.
Dari hasil tes urine terhadap 63 warga binaan, sebanyak 12 orang dinyatakan positif narkoba, sementara 51 lainnya negatif. Selain itu, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa 7 unit handphone, 3 powerbank, charger, alat isap vape, senjata tajam rakitan, serta berbagai benda logam dan kaca yang kemudian disita untuk kepentingan pengamanan.
Saat ini, jumlah penghuni Lapas Kelas III Parigi tercatat sebanyak 374 orang yang terdiri dari 253 narapidana dan 121 tahanan.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan sidak secara rutin dan berkelanjutan. Terhadap warga binaan yang terindikasi positif narkoba akan dilakukan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba di dalam lapas,” tambah IPTU Arbit.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 22.40 WITA dan berlangsung aman, tertib, serta kondusif di bawah pengamanan personel gabungan.












