PARIMO, parimoaktual.com – Pelayanan kesehatan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) kembali menjadi sorotan dalam rapat dengar pendapat DPRD Parimo, bersama Dinas Kesehatan , tiga rumah sakit, dan 24 puskesmas.
Anggota Komisi IV DPRD Parimo, I Ketut Mardika, menegaskan bahwa meski rumah sakit menyampaikan pelayanan telah berjalan baik, DPRD masih menerima banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan di lapangan.
“Sedikit saja ada persoalan pelayanan, masyarakat langsung datang mengadu ke DPRD. Artinya masih ada yang harus dibenahi,” tegas Ketut Mardika dalam rapat. Senin (6/4/2026).
Menurutnya, DPRD kerap berada pada posisi menerima dampak langsung dari keluhan masyarakat, terutama ketika pelayanan kesehatan dinilai tidak maksimal.
Ia bahkan menyebut DPRD sering menjadi “pelayan kedua” setelah tenaga kesehatan karena banyaknya laporan warga yang masuk terkait lambannya pelayanan maupun kendala saat penanganan pasien.
Dalam rapat tersebut, Ketut Mardika juga menyinggung kasus yang sempat ramai di media sosial mengenai dugaan bayi meninggal dunia akibat tidak memperoleh pelayanan yang layak.
Menurut dia, kejadian seperti itu harus menjadi perhatian serius seluruh fasilitas kesehatan, terutama ketika menyangkut pasien dari keluarga kurang mampu.
“Kalau ada kasus seperti ini sampai viral, berarti ada kepercayaan publik yang terganggu dan itu harus dijawab dengan perbaikan pelayanan,” ujarnya.
Selain pelayanan, ia juga menyoroti sistem rujukan pasien dari fasilitas kesehatan tingkat pertama agar lebih memprioritaskan rumah sakit yang ada di daerah sebelum merujuk pasien ke luar Kabupaten Parimo.
Ketut mempertanyakan alasan pasien masih sering dikirim ke luar daerah, padahal fasilitas rumah sakit lokal masih tersedia.
“Kita punya rumah sakit sendiri, kenapa tidak dimaksimalkan dulu? Jangan sampai masyarakat berobat keluar sementara biaya tetap menjadi beban daerah,” katanya.
Ia juga menyoroti keterbatasan tenaga dokter spesialis di rumah sakit daerah, termasuk belum optimalnya ketersediaan dokter spesialis THT yang dinilai masih memengaruhi kualitas pelayanan.
Menurutnya, kekurangan tenaga medis spesialis dapat berdampak langsung pada lambatnya penanganan pasien.
Karena itu, Komisi IV DPRD meminta rumah sakit dan puskesmas segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk memastikan seluruh tenaga kesehatan bekerja maksimal sesuai tugas pelayanan.
Ketut menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh terhambat oleh persoalan teknis.
Apalagi saat ini pemda tengah mendorong kemudahan akses layanan kesehatan melalui program berobat gratis menggunakan KTP.
“Kami ingin seluruh fasilitas kesehatan benar-benar berkomitmen. Jangan sampai ada masyarakat datang berobat tetapi tidak mendapat pelayanan sebagaimana mestinya,” tandasnya. (long)












