PARIMO, parimoaktual.com – Ketersediaan anggaran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Parigi Moutong (Parimo),
RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV, Sutoyo, itu menghadirkan jajaran DP3AP2KB sebagai mitra kerja. Dalam pertemuan tersebut, DPRD membahas kemampuan anggaran dinas pada tahun 2026 serta rencana pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pernikahan Dini.
Ketua Komisi IV DPRD Parimo, Sutoyo, menegaskan keterbatasan anggaran berdampak langsung pada pelaksanaan program prioritas.
“Kami membahas secara serius soal minimnya anggaran DP3AP2KB. Kondisi ini menyebabkan sejumlah program tidak bisa berjalan maksimal,” ujarnya dalam rapat tersebut. Senin, (2/03/2026).
Ia menyebut, alokasi anggaran sekitar Rp10 miliar pada 2026 dinilai belum memadai untuk mengakomodasi seluruh kebutuhan program, termasuk pembahasan Raperda tentang Pernikahan Dini. Padahal, menurutnya, regulasi tersebut mendesak untuk segera dibahas.
Meski pembahasan Raperda menjadi ranah Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Sutoyo menilai persoalan pernikahan usia anak di Parimo membutuhkan payung hukum yang jelas.
“Payung hukum untuk menaungi kasus pernikahan dini ini sangat penting, namun semuanya kembali pada ketersediaan anggaran daerah,” tegasnya.
Selain membahas Raperda, RDP juga menyoroti kemungkinan pemutusan kontrak terhadap 46 tenaga Balai KB yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Komisi IV meminta agar pemerintah daerah mempertimbangkan solusi terbaik terkait nasib para tenaga tersebut.
Melalui forum tersebut, Komisi IV DPRD Parimo berharap pemda dapat mengalokasikan anggaran yang memadai, terutama untuk mendukung pembahasan Raperda Pernikahan Dini dan keberlanjutan program strategis DP3AP2KB.
“Dua hal ini yang kami anggap paling urgent, yakni Raperda Pernikahan Dini dan nasib 46 tenaga Balai KB. Kami berharap pemerintah memberi perhatian serius,” pungkas Sutoyo. (galih)











