PARIMO, parimoaktual.com — Bupati Parigi Moutong (Parimo), H. Erwin Burase, menyerahkan bantuan rumah khusus pascabencana periode 2024–2025 dan bantuan rumah swadaya tahun 2025 kepada masyarakat terdampak bencana di Kecamatan Torue.
Dalam kegiatan itu, Bupati menegaskan agar penyaluran bantuan perumahan dilakukan secara tepat sasaran dan tidak menyisakan persoalan di tengah masyarakat.
“Saya tegaskan, jangan sampai ada masyarakat yang berhak menerima tetapi tidak mendapatkan bantuan. Data harus dicek ulang dan dipastikan benar-benar tepat sasaran,” tegas Erwin Burase, dalam sambutannya, di Kantor Camat Torue, Selasa, (16/12/2025).
Penyerahan bantuan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu dan Pemda Parimo terkait lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak.
Bupati Erwin menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung program bantuan perumahan pascabencana di Parimo.
“Bantuan rumah ini bukan sekadar bangunan, tetapi bentuk nyata kehadiran negara untuk memulihkan kehidupan dan martabat masyarakat pascabencana,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bencana alam yang melanda sejumlah wilayah Parimo dalam beberapa tahun terakhir telah berdampak besar terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, termasuk kerusakan serta kehilangan tempat tinggal.
Namun, melalui sinergi lintas sektor, pemda parimo terus mendorong proses pemulihan secara bertahap dan berkelanjutan.
Bupati Erwin juga meminta Dinas Sosial Parimo untuk segera melakukan verifikasi ulang data penerima bantuan, khususnya bagi masyarakat terdampak banjir yang sebelumnya belum menerima bantuan.
“Dinas Sosial harus segera berkoordinasi dan memverifikasi kembali data penerima. Ini perintah langsung, karena bantuan ini menyangkut hak masyarakat,” kata Erwin.
Kepada para penerima bantuan rumah, Bupati berpesan agar bantuan tersebut dimanfaatkan secara optimal serta dijaga dan dirawat bersama seluruh anggota keluarga.
Ia juga menginstruksikan perangkat daerah teknis untuk terus melakukan pengawasan dan pendampingan guna memastikan kualitas pembangunan tetap terjaga.
Selain penyerahan bantuan perumahan, Pemda Parimo bersama Bapas Kelas I Palu menandatangani MoU terkait pelaksanaan pidana alternatif bagi anak.
Menurut Erwin, kerja sama ini penting untuk membangun sistem peradilan pidana anak yang lebih humanis dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.
“Kita ingin anak-anak yang berhadapan dengan hukum tetap mendapatkan pembinaan yang manusiawi, bukan sekadar dihukum,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Parimo atas dukungan terhadap program perumahan, termasuk bantuan sembilan unit rumah bagi masyarakat terdampak bencana.
Ia berharap sinergi antara pemda dan DPRD terus terjaga demi percepatan pemulihan dan kesejahteraan masyarakat Parimo. (abt)











