Pemda Parimo Bahas Penyesuaian Revisi RT/RW dan Dokumen Lingkungan Hidup

oleh
oleh
Suasana rapat pembahasan penyesuaian revisi RT/RW dan penyusunan dokumen lingkungan hidup yang dipimpin Bupati Parimo, H. Erwin Burase, didampingi Wabup H. Abdul Sahid, di ruang rapat bupati, Kamis (30/10/2025). (Foto : Diskominfo Parimo)

PARIMO, parimoaktual.com Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar rapat pembahasan penyesuaian revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) dan penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), bertempat di ruang rapat bupati, Kamis (30/10/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Parimo, H. Erwin Burase, didampingi Wakil Bupati, H. Abdul Sahid, serta dihadiri oleh tim KLHS, tim RT/RW, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam kesempatan itu, Syamsuri Satria selaku perwakilan tim KLHS menyampaikan laporan kemajuan kegiatan yang telah dilakukan, termasuk penyesuaian dokumen lingkungan hidup serta masukan terkait kesiapan anggaran pelaksanaan revisi RT/RW.

Menurut Syamsuri, keterbatasan ruang yang berbanding terbalik dengan meningkatnya aktivitas dan jumlah penduduk menjadi alasan pentingnya sinkronisasi antara rencana pembangunan jangka panjang dan rencana tata ruang wilayah.

Keduanya, kata dia, harus berjalan seiring agar RT/RW dapat menjadi acuan utama dalam pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Ia menambahkan, target penyusunan dokumen KLHS RT/RW tahun 2025 akan diselesaikan dalam waktu tiga bulan, dengan melibatkan seluruh OPD serta tokoh masyarakat.

Upaya tersebut juga memperhatikan posisi strategis parimo dalam konteks nasional sebagai bagian dari kawasan andalan Teluk Tomini, dengan fokus pengembangan pada sektor perikanan, pariwisata, industri, dan pertambangan.

Secara regional, Parimo masuk dalam klaster agropolitan sesuai RT/RW Provinsi Sulawesi Tengah.

Kabupaten ini belum memiliki status sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN), namun ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Lokal (PKL) yang berfungsi melayani kegiatan skala kabupaten atau beberapa kecamatan, terutama dalam bidang sosial, ekonomi, budaya, dan administrasi.

Penataan ruang RT/RW Kabupaten Parimo 2020–2040 bertujuan mewujudkan tatanan ruang wilayah yang optimal berbasis  agrobisnis, perikanan, dan pariwisata.

Tujuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing daerah dengan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan, karakteristik wilayah, kelestarian sumber daya alam, serta prinsip mitigasi bencana.

Sementara itu, Bupati Erwin Burase menegaskan agar seluruh OPD terkait melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan dalam proses revisi RT/RW dan penyusunan dokumen lingkungan hidup.

Ia mengingatkan pentingnya koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai visi dan misi pembangunan daerah.

“Sebagai langkah awal, semua pihak harus memastikan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Proses ini harus berjalan lancar dan selaras dengan arah pembangunan berkelanjutan Kabupaten Parimo,” ujar Erwin.

Sumber : Diskominfo Parimo

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *