PARIMO, parimoaktual.com – Menindaklanjuti laporan warga terkait antrian panjang kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kampal, Kecamatan Parigi, Sat Reskrim Polres Parigi Moutong (Parimo) turun langsung melakukan pengecekan dan pengawasan di lokasi, Selasa (7/10/2025).
Kegiatan dipimpin Kasat Reskrim IPTU Agus Salim, bersama personel Unit II Tipidter, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya keluhan masyarakat akibat sulitnya mendapatkan bahan bakar jenis solar di wilayah tersebut.
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan adanya penumpukan kendaraan yang mengantri cukup panjang. Kondisi ini terjadi akibat tingginya permintaan solar, sementara stok di SPBU Kampal terbatas.
Selain itu, SPBU Kampal diketahui menjadi satu-satunya SPBU di wilayah Parigi Kota yang menjual BBM jenis solar, sehingga pembeli dan pengguna solar terpusat di lokasi itu.
Pihak pengelola SPBU juga menerapkan pembagian hari khusus bagi pembeli menggunakan jerigen, yakni setiap Selasa, Rabu, Kamis, dan Sabtu.
Pembeli dengan jerigen umumnya merupakan petani, nelayan, dan pelaku UMKM yang telah memiliki rekomendasi resmi dari dinas terkait, seperti Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, dan Dinas UMKM.
Sebagai tindak lanjut awal, personel Tipidter melakukan wawancara dengan pengawas SPBU, pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), serta pendokumentasian kegiatan untuk bahan evaluasi lebih lanjut.
Kasat Reskrim IPTU Agus Salim menegaskan, pihaknya akan terus memantau distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
“Kami akan mengundang para pengawas SPBU di wilayah Kabupaten Parimo untuk melakukan koordinasi dan mencari solusi bersama terkait antrian solar ini,” ujarnya.
Hingga akhir kegiatan, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya pelanggaran berat maupun kendala berarti selama proses pengecekan.
Sumber : Humas Polres Parimo