Mendes PDT Dorong Keuntungan Kopdes untuk Bangun Desa: Dari Jalan Mulus hingga Beasiswa Anak Negeri

oleh
oleh
Mendes PDT, Yandri Susanto, saat menghadiri rapat yang dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Jum’at (2/5/2025). (Foto: Dok Kemendes PDT)

JAKARTA, parimoaktual.com Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, mengusulkan agar Sebagian keuntungan dari Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih disisihkan untuk menambah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Menurut Yandri, dana tambahan dari APBDes dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur desa seperti perbaikan jalan, serta untuk program beasiswa pendidikan bagi warga desa yang berprestasi atau berasal dari keluarga kurang mampu.

“Keuntungannya jangan hanya untuk anggota koperasi. Sebagian perlu disisihkan untuk APBDes agar bisa digunakan memperbaiki jalan, membiayai pendidikan, dan sebagainya,” ujar Yandri dalam rapat yang dipimpin oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Jum’at (2/5/2025).

Ia lantas menekankan pentingnya melibatkan warga desa secara aktif dalam pendirian dan pengoperasian Kopdes Merah Putih.

Menurutnya, hal ini akan mendorong gotong-royong, menggerakkan ekonomi lokal, dan memperkuat ketahanan desa.

“Kami usulkan agar diprioritaskan tenaga kerja dari desa setempat, khususnya anak-anak muda yang belum mendapat kesempatan kerja. Ini juga aspirasi yang sering disampaikan para kepala desa saat musyawarah,” katanya.

Di sisi lain, ia menyebut saat ini pihaknya tengah menyusun petunjuk pelaksanaan dan teknis (juklak-juknis) untuk mengatur hubungan antara Kopdes Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Langkah ini diambil guna menghindari tumpang tindih kewenangan dan peran antar kedua entitas usaha desa tersebut.

“BUMDes fleksibel dalam mengelola unit usaha sesuai kebutuhan lokal, seperti sektor pertanian, perdagangan, dan pengelolaan sumber daya alam. Tapi kehadirannya harus disinergikan dengan Kopdes Merah Putih,” ungkapnya.

Sumber : Humas Kemendes PDT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *