DPRD Parimo Dorong Pemda Perketat Pengawasan Desa

oleh
oleh
Rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD Parimo, Selasa (11/2/2025). (Foto: Galih)

PARIMO, parimoaktual.com DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, kembali menegaskan pentingnya peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memaksimalkan pengawasan dan pembinaan terhadap desa.

Menurut anggota DPRD Parimo, Adhyana Wirawan, telah banyak polemik di tingkat desa yang berujung pada aksi penutupan kantor desa oleh masyarakat.

Ia mengungkapkan, sesuai data laporan yang diterimanya, sejak awal 2024, sudah ada empat kantor desa yang sempat ditutup oleh masyarakat.

“Permasalahan hukum di desa yang berujung pada aksi penutupan kantor desa umumnya disebabkan oleh kurangnya transparansi anggaran,”

Ditambah lagi, kesenjangan komunikasi antara Pemerintah Kecamatan dan Inspektorat Daerah turut memperburuk situasi.

“Kami melihat peran pemerintah kecamatan kurang optimal dalam menjembatani komunikasi antara desa dan Inspektorat,” ujar Adhyana, dalam rapat paripurna pembahasan hasil penelaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) 2025-2026, Senin (11/2/2024).

Ia lantas mengingatkan, agar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait harus maksimal dalam melakukan pengawasan dan pembinaan. Meskipun terjadi pemangkasan anggaran.

Ketua DPRD Parimo, Alfred M. Tonggiroh, pun memberikan tanggapannya. Menurutnya permasalahan desa seharusnya bisa diselesaikan secara internal hingga ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Bahkan, ia menyatakan mendukung, agar OPD teknis dan bupati dapat menindaklanjuti persoalan transparansi keuangan desa.

“Kita berharap ini menjadi perhatian serius agar tidak lagi terulang di masa mendatang,” ungkapnya. (Galih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *