Faisan Badja Desak Bupati Lantik Pejabat Definitif Hasil Seleksi JPT

Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Faisan Lelo Badja. (Foto : Wady )

PARIMO, parimoaktual.com Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Faisan Lelo Badja, mendesak Bupati Parimo segera melantik pejabat definitif hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Pelantikan tersebut mendesak dilakukan sebelum pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dimulai.

Faisan menyampaikan desakan tersebut saat menginterupsi Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parimo.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pembahasan anggaran membutuhkan pimpinan definitif yang memiliki kewenangan penuh dalam mengambil keputusan strategis.

“Kami berharap pembahasan RAPBD Perubahan 2026 ini berjalan optimal dengan kepala OPD yang sudah definitif. Jabatan definitif penting karena berkaitan langsung dengan pengambilan sikap dan kebijakan Pemda,” ujar Faisan di ruang sidang utama DPRD. Senin (21/9/2026).

Faisan mengatakan, panitia seleksi JPT Pratama telah menyerahkan tiga nama calon terbaik pada setiap posisi jabatan kepada Bupati.

Selanjutnya, Bupati memiliki kewenangan penuh untuk memilih dan menetapkan satu nama pejabat definitif dari hasil seleksi tersebut.

Ia memastikan pihak legislatif tidak mengintervensi hak prerogatif Bupati dalam menentukan pejabat terpilih.

Seluruh ASN yang masuk dalam posisi tiga besar merupakan aparatur terbaik yang siap menjalankan tugas pemerintahan.

“Kami menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Bupati untuk memilih satu yang terbaik. DPRD tidak mengintervensi proses ini karena seluruh calon tiga besar adalah kader terbaik. Kami hanya mendorong agar penetapan dilakukan secepatnya,” tegasnya.

Pemda Parimo melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sebelumnya telah resmi mengumumkan hasil akhir seleksi terbuka JPT Pratama pada Jumat (18/9/2026).

Penetapan pejabat definitif kini menunggu keputusan akhir dari pimpinan daerah guna mendukung efektivitas roda pemerintahan dan pembahasan anggaran daerah.

Penulis: Novita RamadhanEditor: Thilonk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *