PARIGI, parimoaktual.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna.
Penyampaian laporan ini menandai penyelesaian pembahasan substansi anggaran antara pihak legislatif dan eksekutif.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parimo, Leli Pariani,, mengapresiasi kerja sama seluruh fraksi dan jajaran eksekutif yang telah menelaah serta memberikan masukan terhadap Raperda APBD Perubahan 2026 secara mendalam.
“Melalui rapat ini, Badan Anggaran telah membahas secara optimal seluruh program dan mata anggaran yang tertuang dalam Raperda APBD-P 2026, dan fraksi-fraksi di DPRD pun telah menanggapinya secara positif,” ujar Lely Pariani saat membacakan laporan Banggar dalam rapat paripurna, dengan agenda laporan hasil pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Senin (21/9/2026).
Dalam pemaparannya, Lely merinci proyeksi Pendapatan Daerah yang mengalami penyesuaian dari alokasi awal Rp1,73 triliun menjadi Rp1,71 triliun, atau turun sebesar Rp18,79 miliar.
Komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan naik dari Rp186,25 miliar menjadi Rp261,43 miliar.
Sementara itu, Pendapatan Transfer berubah dari Rp1,50 triliun menjadi Rp1,45 triliun, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah disesuaikan dari Rp44,30 miliar menjadi Rp1,17 miliar.
Di sektor Belanja Daerah, total alokasi mengalami peningkatan dari Rp1,72 triliun menjadi Rp1,75 triliun. Peningkatan ini mencakup Belanja Operasi dari Rp1,38 triliun menjadi Rp1,50 triliun, Belanja Modal dari Rp33,16 miliar menjadi Rp51,31 miliar, serta Belanja Tidak Terduga dari Rp8 miliar menjadi Rp9,67 miliar.
Adapun Belanja Transfer disesuaikan dari Rp300,16 miliar menjadi Rp183,52 miliar.
Pada komponen Pembiayaan Daerah, Penerimaan Pembiayaan setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp41,73 miliar, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan diproyeksikan turun dari Rp5 miliar menjadi Rp3 miliar.
Kondisi tersebut membuat Pembiayaan Netto meningkat dari alokasi awal Rp5 miliar menjadi Rp38,73 miliar.
Setelah penandatanganan Nota Kesepakatan, Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan membahas kembali dokumen ini usai menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah.
“Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah yang telah terjalin selama ini dapat semakin menguat, khususnya dalam mengoptimalkan pelaksanaan berbagai program kerja dan kegiatan Tahun Anggaran 2026,” tutur Lely Pariani
