PARIGI, parimoaktual.com – DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas hasil pembahasan dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini menjadi tahapan penting bagi DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo dalam merancang arah kebijakan keuangan dan pembangunan daerah.
Melalui laporan tersebut, Banggar DPRD merumuskan sejumlah catatan penting yang akan menjadi dasar tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.
Kajian ini telah memperhitungkan dinamika ekonomi skala lokal hingga global, sekaligus bertujuan menjaga konsistensi antara perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan pembangunan di wilayah Parimo.
Wakil Bupati H. Abdul Sahid menekankan bahwa eksekutif dan legislatif memikul tanggung jawab bersama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Hubungan yang harmonis, saling menghormati, terbuka, konstruktif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat harus terus dibangun dan dipelihara antara Pemda dan DPRD,” ujar Abdul Sahid, saat menyampaikan sambutan di rapat paripurna. Kamis (3/9/2026) malam.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sinergi yang kuat akan melahirkan kebijakan objektif yang mampu menjawab berbagai persoalan daerah. Oleh karena itu,
Pemda Parimo memberikan apresiasi tinggi atas kinerja seluruh anggota DPRD, khususnya tim Banggar.
Eksekutif memastikan siap mengakomodasi seluruh saran dan masukan dari legislatif sebagai bahan pertimbangan utama dalam merumuskan kebijakan APBD Perubahan.
Pemda berharap seluruh tahapan penganggaran ke depan terus berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Semoga apa yang kita cita-citakan dalam penyusunan KUA-PPAS Perubahan APBD Parimo Tahun Anggaran 2026 ini benar-benar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat serta memberikan dampak positif terhadap kemajuan dan pembangunan daerah,” tutup Wabup.
