PARIMO, parimoaktual.com – Warga Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mengecam efektivitas penindakan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah mereka.
Masyarakat menilai upaya penegakan hukum terkesan formalitas karena lokasi tambang kerap kosong sebelum petugas tiba di tempat melakukan razia.
Kondisi lapangan yang berulang memicu dugaan kuat di kalangan warga bahwa rencana operasi penertiban telah bocor kepada para pelaku.
“Kami bingung kenapa tiap mau ada penertiban, alat berat sudah hilang atau disembunyikan. Habis itu, beberapa hari kemudian kerja lagi. Pertanyaannya, siapa yang bocorkan?” ujar seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Masyarakat mengungkapkan bahwa isu mengenai kedatangan tim penertiban kerap beredar luas sebelum operasi dimulai.
Akibatnya, para penambang ilegal memiliki waktu yang cukup untuk membersihkan lokasi dan menyembunyikan alat berat.
Pola “kucing-kucingan” ini dinilai tidak memberikan efek jera, terutama bagi para pemodal yang menggerakkan aktivitas tersebut.
Selain mengkritik pola penindakan, warga juga mengeluhkan dampak lingkungan yang kian memburuk. Aktivitas PETI di Desa Tombi kini telah merusak aliran sungai serta lahan di sekitar pemukiman.
Merespons situasi tersebut, warga mendesak aparat penegak hukum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tim.
Mereka meminta petugas bertindak transparan, mengamankan barang bukti, serta mengusut tuntas oknum yang diduga menjadi pelindung (backing) aktivitas ilegal tersebut.
“Kalau memang serius mau hentikan PETI, jangan kasih ruang lagi. Tangkap pelakunya, amankan alatnya, dan bongkar siapa yang membekingi,” tegas sumber.
Untuk mengonfirmasi keluhan dan desakan warga terkait efektivitas penertiban ini, jurnalis telah menghubungi Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini naik cetak, pihak Polda Sulteng belum memberikan tanggapan resmi.











