banner 728x90

DPRD Parimo Tegaskan Larang Pungutan BBM Ambulans dari Pasien

Anggota Komisi IV DPRD Parimo, Arnold, menyoroti masih adanya pungutan BBM Ambulans dari pasien rujukan di 23 Puskesmas. (Foto : Doc : Rifai Pakaya)

PARIMO, parimoaktual.com Praktik pungutan biaya bahan bakar minyak (BBM) ambulans kepada pasien rujukan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) kembali mendapat sorotan keras dari DPRD Parimo.

Dalam rapat bersama Dinas Kesehatan Parimo dan 23 kepala puskesmas, DPRD menegaskan seluruh fasilitas layanan kesehatan tidak boleh lagi membebankan biaya operasional ambulans kepada masyarakat.

“Ini bukan lagi soal teknis. Program ini sudah menjadi prioritas kepala daerah, sehingga masyarakat tidak boleh lagi diminta membayar BBM ambulans,” tegas Anggota Komisi IV DPRD Parimo, Arnold, Senin (6/4/2026).

Pernyataan itu muncul setelah DPRD masih menerima laporan adanya warga yang diminta membayar biaya transportasi ambulans saat dirujuk ke rumah sakit.

Menurut Arnold, pelayanan ambulans gratis harus dijalankan penuh karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan cepat dan aman.

Ia menegaskan, persoalan anggaran maupun operasional seharusnya diselesaikan melalui koordinasi internal pemerintah, bukan dibebankan kepada pasien.

“Silakan dibahas di internal dinas dan pemerintah daerah, tetapi jangan sampai masyarakat menjadi korban karena urusan teknis belum selesai,” ujarnya.

Arnold meminta Plt Kepala Dinas Kesehatan segera berkoordinasi dengan bupati, wakil bupati, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah agar kebutuhan BBM ambulans dapat dipastikan tersedia di seluruh puskesmas.

Menurutnya, jika pungutan tetap terjadi, kepercayaan publik terhadap program pelayanan gratis pemerintah akan terganggu.

“Kalau masyarakat masih diminta bayar, maka program gratis itu akan dianggap tidak benar-benar berjalan,” katanya.

Ia mengaku, hingga saat ini DPRD masih menerima aduan langsung dari masyarakat terkait pungutan tersebut, bahkan sebagian warga datang langsung ke kantor DPRD untuk menyampaikan keluhan.

“Masih ada laporan masuk. Ini artinya persoalan belum sepenuhnya selesai di lapangan,” ungkapnya.

Arnold kemudian memberi peringatan tegas kepada seluruh kepala puskesmas agar tidak lagi menarik pungutan dalam bentuk apa pun, termasuk nominal kecil.

“Jangan lagi ada pungutan Rp100 ribu sampai Rp300 ribu. Kalau masih ditemukan, harus ada sanksi tegas. Bahkan kami siap merekomendasikan pergantian kepala puskesmas,” tegasnya.

Sebagai lembaga pengawasan, DPRD memastikan siap memberikan dukungan penuh kepada Dinas Kesehatan Parimo apabila kendala utama berada pada sisi pembiayaan.

“Kami siap backup karena ini masuk program prioritas 100 hari kerja kepala daerah. Artinya harus menjadi perhatian serius semua pihak,” jelas Arnold.

Ia berharap, setelah rapat tersebut tidak ada lagi keluhan serupa yang muncul dari masyarakat.

Bagi DPRD, keberhasilan program ambulans gratis bukan hanya soal kebijakan di atas kertas, tetapi harus benar-benar dirasakan warga hingga ke tingkat puskesmas.

“Pesannya jelas, jangan sampai ada lagi warga yang kesulitan berobat hanya karena diminta membayar BBM ambulans,” pungkasnya. (long)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *