Bupati Parimo Kukuhkan Ratusan PPPK Paruh Waktu

Bupati Parimo H. Erwin Sahid Serahkan SK kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu, di halama kantor bupati parimo. Jum’at, (30/01/2026). (Foto : Wady)

PARIMO, parimoaktual.com Bupati Parigi Moutong (Parimo), Erwin Burase, mengukuhkan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 893 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Pengukuhan dan penyerahan SK tersebut berlangsung di Halaman Kantor Bupati Parimo, dan dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan sejumlah Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, dan Fungsional di lingkup pemerintah daerah.

“Ini merupakan pengakuan negara atas dedikasi dan loyalitas saudara-saudara dalam mendukung jalannya pemerintahan serta pelayanan publik selama ini,” ujar Bupati Erwin Burase dalam sambutannya, Jum’at (30/1/2026).

Ia menegaskan, status PPPK Paruh Waktu tidak boleh menjadi alasan bagi pegawai untuk merasa rendah diri, karena bukan ukuran kualitas, integritas, maupun profesionalisme seseorang dalam bekerja di pemerintahan.

Menurutnya, yang paling dibutuhkan dalam birokrasi adalah kinerja, loyalitas, dedikasi, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Meski SK yang diserahkan masih bersifat kontrak satu tahun, Bupati Erwin menyatakan komitmennya untuk mengupayakan kesetaraan status bagi PPPK Paruh Waktu, termasuk peluang menjadi PPPK Penuh Waktu ke depan.

“Ini sudah menjadi komitmen kita sejak awal. Persoalan pegawai harus diselesaikan secara bertahap dan berkeadilan,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh kebijakan kepegawaian tersebut akan disesuaikan dengan ketersediaan dan kemampuan keuangan daerah, serta dibahas secara sinergis bersama DPRD Parigi Moutong sesuai mekanisme yang berlaku.

Diketahui, dari 893 PPPK Paruh Waktu yang dikukuhkan, terdiri atas 734 tenaga teknis, 51 tenaga kesehatan, dan 108 tenaga guru.

Hingga tahun ini, Pemerintah Kabupaten Parimo telah mengangkat sekitar 6.000 pegawai PPPK melalui berbagai kebijakan kepegawaian.

“Saya berharap seluruh PPPK yang dikukuhkan hari ini dapat bekerja dengan baik, profesional, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (gali)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *