PARIMO, parimoaktual.com – Informasi masyarakat kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Parigi berhasil mengamankan seorang pria berinisial NA (68), warga Kecamatan Parigi Barat, yang diduga kuat menjadi pengedar sabu-sabu.
Kapolsek Parigi IPTU Noldi Williams Sualang menjelaskan, penangkapan berlangsung Senin, 8 September 2025, sekitar pukul 17.00 WITA.
Enam personel dipimpin Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku, setelah menerima laporan warga yang resah dengan peredaran narkoba di lingkungannya.
“Kami sangat mengapresiasi keberanian masyarakat yang memberikan informasi. Tanpa kerja sama ini, penindakan terhadap pelaku tentu akan lebih sulit,” kata Noldi, Selasa (9/9/2025).
Dalam penggeledahan, polisi menemukan 16 paket sabu siap edar, uang tunai Rp6,41 juta, dompet hitam, alat isap, plastik kosong, serta tiga unit telepon genggam.
Seluruh barang bukti bersama tersangka kini diamankan di Mapolsek Parigi.
Noldi menegaskan, kepolisian berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tapi juga merusak masa depan generasi muda. Dengan kebersamaan, kita bisa menjaga Parigi Moutong tetap aman dan terbebas dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Sumber : Humas Polres Parimo