PARIMO, parimoaktual.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parimo melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan menetapkan masa tanggap darurat dalam penanganan pascabencana banjir di Desa Sausu Trans, Sausu Pakareme, dan Maleali, Kecamatan Sausu sejak besok, Selasa, 10 Juni 2025.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Parimo, Rivai, ST, M.Si., sejak pascabanjir, pihaknya sudah melakukan penanganan awal. Mulai dari pendataan hingga penyaluran bantuan berupa peralatan tidur hingga perlengkapan bayi dan balita.
Namun, untuk kegiatan normalisasi sungai di tiga desa tersebut baru akan dilakukan setelah Surat Keputusan (SK) tanggap darurat diterbitkan.
Selain normalisasi sungai, kata dia, akan dilaksanakan pula pembersihan material banjir.
“Kami sudah melaporkannya kepada bapak bupati perihal pelaksanaan masa tanggal darurat penanganan pascabanjir di tiga desa tersebut,” ujar Rivai saat dihubungi via telepon WhatsApp, Senin (09/6/2025).
Ia menyebutkan, berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan pihaknya, jumlah total yang terdampak banjir sebanyak 548 jiwa.
Jumlah tersebut, terdiri dari 78 Kepala Keluarga (KK) atau 284 jiwa di Desa Maleali dan 68 KK atau 264 jiwa di Desa Sausu Pakareme.
“Sedangkan Desa Sausu Trans tidak terdapat warga yang terdampak. Memang,” katanya.
Selain itu, banjir yang terjadi di tiga desa tersebut, juga mengakibatkan satu unit jembatan di jalur trans sulawesi Desa Maleali putus total hingga mengakibatkan antrian panjang kendaraan.
Kemudian, banjir juga mengakibatkan jembatan di jalan kantung produksi Desa Maleali putus total.
“Khusus jembatan yang putus akibat banjir di jalur trans sulawesi Desa Maleali sudah ditangani oleh pihak balai, dengan membangun jembatan darurat agar bisa dilalui kendaraan,” ungkapnya.
Lain halnya dengan jembatan di jalan kantung produksi Desa Maleali yang putus akibat banjir, kata dia, penanganannya akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo.
“Ada beberapa hal yang akan dilaksanakan Pemda Parimo selama masa tanggap darurat diberlakukan nanti. Di antaranya normalisasi sungai dan pembersihan material banjir,” ujar Rivai. (abt)