PARIGI,parimoaktual.com– DPRD Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, Gelar Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun Sidang 2024-2025 Dengan Agenda Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) atas Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024.Parigi,09/04/24
Sidang Paripurna tersebut di pimpin langsung ketua DPRD Parimo Alfreds Tunggiroh serta di hadiri Pj Bupati Parimo Richard Arnaldo Djanggola.
Sementara itu berdasarkan putusan DPRD Parimo Yang di bacakan oleh perwakilan sekretaris Dewan Deni Lumombo,Mengatakan Terdapat delapan belas anggota DPRD Parigi Moutong hasil usulan setiap fraksi yang masuk dalam pembentukan pansus LKPJ Bupati 2024.
“Putusan ini sesuai dengan SK DPRD Parigi Moutong No 04/DPRD/2026 Tentang pembentukan Pansus atas pembahasan LKPJ Bupati tahun 2024”katanya
Selain itu dalam putusan yang di bacakannya, juga menetapkan unsur pimpinan pansus yang sebelumnya telah di pilih secara terbuka oleh seluruh anggota di tempat sidang paripurna.
Di antaranya telah menetapkan Ni wayan Leli Pariani Dari fraksi golkar sebagai ketua,Wakil Ketua Arifin Dg Palalo dari fraksi Gerindra serta Fatiah Dari fraksi PDI-P mejabat sekretaris.
dengan terbentuknya dan kemudian di tetapkannya unsur pimpinan,pansus tersebut akan mulai berkerja sesuai dengan tanggal di tetapkannya yakni 09 april 2025,dan akan berakhir dengan sendirinya setelah hasil kerjanya di laporkan atau di tetapkan pada paripurna. (Galih)