JAKARTA, parimoaktual.com – Memasuki hari ke-74 menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pendaftaran tanah wakaf di Indonesia, dengan fokus utama pada Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Gorontalo.
Ia bahkan meminta perhatian khusus untuk Sulsel dan Gorontalo. Kedua daerah ini dikenal sangat religius, banyak Masjid dan Mushala, tetapi jumlah tanah wakaf yang terdaftar masih minim dan harus ditingkatkan secara signifikan.
Ia mengatakan, hingga akhir 2024, data Kementerian ATR/BPN mencatat bahwa sebanyak 655.238 objek tanah wakaf, atau sekitar 41 persen dari total potensi, telah terdaftar secara nasional.
Ia juga menargetkan peningkatan yang signifikan pada tahun 2025, terutama untuk tanah wakaf yang digunakan sebagai rumah ibadah, lembaga pendidikan, dan fasilitas sosial lainnya. Untuk mencapai target ini, ia mendorong seluruh satuan kerja di daerah agar lebih proaktif dalam menyelesaikan pendaftaran tanah wakaf.
“Kalau perlu, kita adakan kompetisi antar daerah untuk mengapresiasi kantor pertanahan yang berhasil menyelesaikan pendataan tanah wakaf terbanyak. Ini akan memotivasi semua pihak untuk berlomba-lomba memberikan hasil terbaik,” ujar Nusron, saat menyampaikan arahannya secara daring pada Jum’at (03/01/2025), sebagai bagian dari strategi mempercepat pengelolaan aset wakaf nasional.
Ia lantas menekankan bahwa wakaf memiliki peran penting sebagai salah satu pilar pembangunan sosial di Indonesia. Dengan pendaftaran yang lebih baik, tanah wakaf dapat dikelola secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan.
“Pendaftaran tanah wakaf bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal menjaga amanah umat. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan tanah wakaf terdaftar dan terlindungi secara hukum,” tegasnya.
Melalui upaya bersama dan pendekatan strategis ini, Kementerian ATR/BPN berharap dapat mempercepat pendaftaran tanah wakaf, tidak hanya di Sulawesi Selatan dan Gorontalo, tetapi juga di seluruh wilayah Indonesia.
“Dengan demikian, tanah wakaf dapat menjadi aset yang lebih bermanfaat bagi masyarakat luas,” ungkapnya.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Tri Wibisono, dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Gorontalo, Muhammad Naim, memaparkan capaian kinerja di wilayah masing-masing. Mereka juga menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses pendaftaran tanah wakaf.
“Kami siap mendukung arahan Menteri Nusron untuk meningkatkan jumlah tanah wakaf yang terdaftar. Langkah-langkah strategis sedang kami siapkan, termasuk edukasi kepada masyarakat dan kolaborasi dengan pihak terkait,” ujar Tri Wibisono.
Arahan ini juga diikuti oleh seluruh kepala kantor pertanahan kota/kabupaten di Sulawesi Selatan dan Gorontalo. Dalam forum tersebut, mereka mendengarkan langsung rencana strategis yang diharapkan dapat mempercepat realisasi target nasional.
Sumber : Humas Kementerian ATR/BPN