PARIMO, parimoaktual.com – Mohamad Fadli, salah satu anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyoroti pembangunan talud jalan di Desa Sipayo, Kecamatan Tinombo.
Menurut Fadli, pembangunan talud tersebut masuk dalam paket pekerjaan pengaspalan jalan di Desa Sipayo tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023.
“Olehnya itu saya sedikit memberikan informasi bahwa, di tahun 2024 ini ada proyek pengaspalan dan pembangunan talud di Desa Sipayo yang bersumber dari DAK senilai Rp 4 miliar lebih,” ungkap Mohamad Fadli pada rapat paripurna DPRD, Senin (22/7/2024).
Saat ini proyek pembangunan talud itu kata dia, masih dalam tahap lapisan pondasi agregat atau LPA.” Namun, bukan itu persoalanya, yang menjadi masalah saat ini adalah pembangunan talud,” ungkapnya.
Sebab, pembuatan talud dibangunan pada titik yang bukan untuk talud dalam proyek tersebut. Kemudian, jalan yang dibangun pengaspalan di Sipayo itu, kurang lebih sepanjang 2 kilometer.
Menurutnya, proyek pengaspalan jalan dan pembangunan talud dengan anggaran kurang lebih Rp 4 miliar tersebut dinilai tidak sesuai dengan lebar jalan yang ada.
Dengan demikian, ia menilai ukuran talud yang dibangun saat ini sangat kecil dan mempersempit lebar jalan. Sehingga, tidak sesuai dengan lebar jalan yang dibangun sebelumnya.
“Jadi lebar jalanya kurang lebih 3 meter saja, sehingga sulit dilalui kendaraan roda empat,” terangnya.
Selaku perwakilan masyarakat kata dia, pihaknya sangat berterima kasih dengan adanya proyek pembangunan dan pengaspalan jalan di desa setempat.
Hanya saja, lebar badan jalan dibangun saat ini tidak sesuai dengan ukuran lebar jalan sebelumya yang dibangun menggunakan dana desa.
“Sehingga ini menimbulkan penilaian masyarakat bahwa kulitas pekerjaanya kurang baik,” ujarnya.
Sekaitan hal ini, pihaknya meminta komisi III bersama OPD teknis untuk segera meninjau lokasi pengerjaan talud yang dimaksud.
“Harus segera ditinjau dan jangan sampai dibiarkan. Karena saya asal dari desa Sipayo, nantinya dikira masyarakat saya tidak melakukan pengawasan,” ujarnya. (Dany)