Hadirkan Perwakilan OPD, Pemda Parimo Sosialisasikan Permendagri

oleh
oleh
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melalui Bagian Kerja Sama di Sekretariat Daerah (Setda) mensosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 25 Tahun 2020 di aula lantai II Kantor Bupati setempat, Selasa (23/07/2024).

PARIMO, parimoaktual.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melalui Bagian Kerja Sama di Sekretariat Daerah (Setda) mensosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 25 Tahun 2020 di aula lantai II Kantor Bupati setempat, Selasa (23/07/2024).

Sosialisasi Permendagri Nomor 25 Tahun 2020 ini, terkait tata cara kerja sama daerah dengan pemerintah daerah di luar negeri.

Selain itu, terkait kerja sama daerah dengan lembaga di luar negeri, dan sosialisasi prosedur perjalanan dinas luar negeri, kepala daerah, anggota DPRD maupun aparatur sipil negara (ASN)

Menurut Kepala Bagian Kerja Sama Setda Parimo Rizal Halim, Permendagri Nomor 25 Tahun 2020 ini adalah langkah strategis yang diambil oleh pemerintah untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dengan lembaga-lembaga luar negeri.

Melalui peraturan tersebut, kata dia, diharapkan daerah dapat lebih optimal dalam memanfaatkan peluang kerja sama internasional untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Ada beberapa poin penting dalam Permendagri Nomor 25 Tahun 2020 yang perlu dipahami bersama. Di antaranya tujuan dan prinsip kerja sama,” ujar Rizal, saat menyampaikan sambutan Pj Bupati Parigi Moutong.

Peraturan tersebut mengatur bahwa kerja sama harus didasarkan pada prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, serta menghormati kedaulatan dan hukum masing-masing pihak.

Mekanisme kerja sama mengatur prosedur. Bahkan harus diikuti oleh pemerintah daerah dalam menjalin kerja sama dengan lembaga luar negeri, termasuk persyaratan dan tata cara perizinannya.

“Sosialisasi ini kiranya dapat menjadi pedoman bagi daerah dalam meningkatkan kapasitas di bidang kerja sama dengan kepala daerah se-Indonesia, pihak ketiga, pemerintah dan lembaga-lembaga luar negeri,” katanya.

Ia menyampaikan, sosialisasi tersebut juga menjadi sangat penting, guna memastikan bahwa semua pemangku kepentingan memahami perubahan-perubahan signifikan yang terjadi. Selain itu, dapat beradaptasi secara efektif.

Ia berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan manfaat yang sangat besar. Sehingga, diharapkan pula para peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya.

“Pahami setiap materi yang disampaikan. Sehingga sasaran kita untuk meningkatkan sumberdaya manusia yang berkualitas dalam rangka mewujudkan Kabupaten Parimo yang produktif, maju, aman, tertib dengan sumberdaya manusia yang berdaya saing dapat terwujud,” tandasnya.

Sumber : Diskominfo Parimo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *