Disdikbud Parimo : Tidak Ada Pungutan Biaya bagi Siswa Ambil Ijazah

oleh
oleh
kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar, Dikbud Parimo, Ibrahim. (Foto : Wady)

PARIMO, parimoaktual.comDinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) menegaskan bahwa, tidak ada pungutan biaya apapun untuk pengambilan ijazah atau tanda tamat belajar pada semua siswa di daerah itu.

“Jadi memang tidak boleh ada pungutan biaya apapun untuk ambil ijazah pada semua siswa,” kata Kepala Bidang Manajemen SD, Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim di Parigi, Rabu (19/6/2024).

Menurut Ibrahim, pengambilan tanda tamat belajar atau ijazah, itu gratis untuk semua siswa. Apabila terbukti ada pihak sekolah yang melakukan pungutan, pihak akan mengundang sekolah tersebut.

“Jadi apabila terbukti melakukan pungutan, kami akan mengundang sekolah yang dimaksud, dan menanyakan apa alasan mereka melakukan pungutan itu,” ujarnya.

Apabila terbukti, ia akan melaporkan hal tersebut pada pimpinan dalam hal ini, Sunarti selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

“Jika ini betul terjadi saya akan laporkan ke Plt Kadis, untuk memastikan langkah apa yang akan kami lakukan,” kata dia.

Selain itu, pihaknya saat ini telah melakukan pendistribusian ijazah, mulai dari jenjang SD hingga SMP ke sejumlah wilayah di daerah itu.

“Pasca lebaran Idul Adha, Alhamdulillah mereka sudah distribusi ijazah mulai dari Kecamatan Tinombo Selatan sampai Kecamatan Moutong,” terangnya.

Tujuan distribusi ijazah ke setiap wilayah kata dia, adalah untuk mendekatkan kepada pihak sekolah dalam pengambilan ijazah di masing-masing koordinator wilayah (Korwil).

“Supaya mereka pihak sekolah maupun Korwil tak lagi mengeluarkan biaya Semua keluaran ijazah menurut Ibrahim, dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Bahkan, ada petunjuk teknis (Juknis) tata cara penulisan ijazah.

“Kemudian, Juknis dan tata cara penulisan ijazah dari Kementerian juga kami sudah sosialisasikan ditingkat Korwil, K3S, dan MKKS perwakilan dari masing-masing kecamatan,” ujarnya.(dany)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *