Pemkab Parimo Gelar FGD Pengumpulan Data Penyempurnaan Dokumen Enam Domain SPBE

oleh
oleh
Pemkab Parimo Gelar FGD Pengumpulan Data Penyempurnaan Dokumen Enam Domain SPBE
Pemkab Parimo Gelar FGD Pengumpulan Data Penyempurnaan Dokumen Enam Domain SPBE

PARIMO, parimoaktual.com – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Dinkominfo), menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pengumpulan Data Penyempurnaan Dokumen Enam Domain Arsitektur  Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Senin (10/06/2024).

Kadis Kominfo Parimo Enang  menjelaskan, Kementrian PAN RB meluncurkan sistem informasi SPBE, sebagai upaya mengakselerasi keterpaduan layanan digital Nasional.

Dimana kata dia, arsitektur SPBE merupakan kerangka dasar yang mendiskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi infrastruktur SPBE, Aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi serta untuk menjadi acuan Pemda baik dalam penyusunan maupun penyempurnaan enam domain arsitektur SPBE di daerah.

“Dengan adanya sistem informasi aplikasi sistem pemerintahan berbasis elektronik ini, kami mengharapkan seluruh OPD sudah mulai mengisi terhadap proses bisnis apasaja yang ada di instansi masing – masing, layanan apa saja yang akan dihasilkan, tidak hanya layanan yang bersifat digital melainkan layanan manusl atau konfensional yang nantinya akan menjadi tobe desain untuk merubah layanan digital yang terintegrasi, sesuai dengan amanat peraturan presiden Nomor: 132 Tahun 2022 tentang arsitektur SPBE Nasional,” ujarnya.

Lanjut dia, dalam menyelaraskan program dan kebijakan SPBE dalam arsitektur SPBE Pemkab, perlu dipertahankan kegiatan dan program dari rencana pembangunan jangka Daerah yang berkaitan dengan informasi digital dan yang memerlukan dukungan SPBE dalam melaksanakan program dan kegiatan, mulai dari fungsi dan pengembangan aplikasi serta pemeliharaan aplikasi dan sistem serta evaluasinya.

Dijelaskannya, arsitektur SPBE bertujuan untuk memberikan panduan dalam pelaksanaan integrasi proses bisnis data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terpadu.

“Pemda Parimo melalui Diskominfo harus memastikan bahwa informasi yang dikelola dengan sangat baik melalui kerjasama dan kolaborasi multi stakeholder yang melibatkan semua unsur seperti Forkopimda, akademisi, komunitas IT maupun unsur lain yang tidak kala penting, Sehingga infoemasi yang sampai kepada masyarakat luas dapat diterima secara informatif Sehingga informasi yang sampai kepada masyarakat luas dapat diterima secara informatif,” pungkasnya. (dny)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *