PALU, parimoaktual.com – Terkait kekurangan dana pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Donggala, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk melakukan asistensi pengelolaan keuangan daerah di kabupaten tersebut.
Menurut Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) untuk memfasilitasi penyelesaian kekurangan dana Pilkada di Kabupaten Donggala.
Permasalahan pengelolaan anggaran Pilkada, kata dia, tidak hanya terjadi di Kabupaten Donggala. Namun, juga terjadi di daerah lainnya. Berdasarkan tugas dan fungsi, BSKDN akan melakukan asistensi pengelolaan keuangan di sejumlah daerah yang mengalami kekurangan anggaran Pilkada, termasuk Kabupaten Donggala.
Hal tersebut bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk Pilkada yang akan dihelat pada 27 November 2024.
“Karena kasusnya ada di kabupaten, maka kami bersama dengan Pemprov akan melakukan asistensi pengelolaan keuangan daerah, termasuk di Kabupaten Donggala,” ujar Yusharto, saat melakukan kunjungan kerja bersama Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Kota Palu, Sulteng, pada Selasa (04/06/2024).
Ia menekankan peningkatan inovasi di daerah yang dapat memacu pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan iklim demokrasi di wilayahnya. Olehnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sebagai penyelenggara Pilkada perlu terus berinovasi agar pelaksanaannya semakin baik.
Apalagi, BSKDN Kemendagri memiliki aplikasi Tuxedovation yang memuat beragam data inovasi. Aplikasi ini bisa menjadi acuan bagi daerah untuk menumbuhkan ekosistem inovasi di wilayahnya secara lebih efektif dan efisien. Tuxedovation memiliki sekitar 14.000 data inovasi yang dapat menjadi inspirasi bagi daerah untuk terus berinovasi.
“Bersama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mungkin kami akan melakukan profiling atas inovasi yang dilakukan. Terutama bagi KPUD untuk kita bisa sebarluaskan melalui platform inovasi di Kemendagri,” katanya.
Sumber : Humas Kemendagri