PARIMO, parimoaktual.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Parigi Moutong meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat untuk mematangkan tiga usulan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda.
Pada kesempatan itu, Bapemperda DPRD Parigi Moutong melaksanakan Rapat Kerja (Raker) membahas tentang persiapan Program Pembentukan Peraturan Daerah atau Propemperda, bertempat di ruang aspirasi DPRD, Senin (23/10/2023).
Baca Juga : Dinas Lingkungan Hidup Parimo Usulkan Raperda RPPLH
Rapat kerja Bapemperda DPRD Parigi Moutong ini bersama sejumlah OPD diantaranya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, serta Bagian Hukum dan Perundang undangan Setda Parimo.
Rapat dibuka oleh Ketua Bapemperda, Alfrets Tonggiroh didampingi Wakil Ketua Bapemperda, Leli Pariani.
Yang diikuti beberapa anggota DPRD lainya yakni, Nurasia, Yandra, dan Nurul Qiram serta dihadiri sejumlah perwakilan OPD pengusul dilingkup Pemerintah Daerah setempat.
Terdapat tiga buah rancangan peraturab daerah yang diusulkan oleh beberapa organisasi perangkat daerah, pertama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Raperda tentang Kebudayaan.
Kedua, Dinas Sosial, Raperda tentang penyelenggaraan dan kesejahteraan sosial. Dan ketiga, Dinas Lingkungan Hidup, Raperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Bapemperda, Leli Pariani meminta kepada setiap OPD pengusul Raperda untuk benar benar mempersiapkan segala sesuatu terkait Raperda yang akan diusulkan.
“Jadi kami dari Bapemperda menanyakan apakah semua sudah siap mulai dari naskah akademik, kajian akademisnya, termasuk anggaran dan yang lainya terkait dengan Raperda yang akan diusulkan nantinya,” ujarnya.
Sebab kata dia, sesuai penyampaian dari Kementerian Dalam Negeri, bahwa buatlah Perda yang memang benar benar bermanfaat untuk daerah itu sendiri. Dan jangan asal mengajukan Perda yang hanya menghabiskan biaya.
Baca Juga : Pesta Rakyat Morut Banjir Apresiasi Dan Penghargaan Kepada Para Kades
“Jadi, itu pesan dari Kemendagri,” kata Leli menirukan penyampaian dari pihak Kemendagri.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kerjasama yang baik dengan OPD pengusul Perda untuk menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam pembentukan tiga Raperda tersebut.
“Kalau bisa pertengahan bulan November Raperda ini sudah selesai dan kita sahkan di Paripurna. Karena, hari ini kami selesaikan di internal Bapemperda,” tandasnya. (dany)