PARIMO, parimoaktual.com – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), gelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan dokumen perubahan rencana penanggulangan kemiskinan Daerah (RPKD) Tahun 2023-2026 serta penyusunan kriteria kemiskinan sebagai acuan penentuan rumah tangga miskin dan layak mendapat bantuan tahun 2023 di Kabupaten Parimo.
Kegiatan yang menggandeng Tim Ahli dari Universitas Tadulako Palu tersebut, dipimpin langsung Wakil Bupati Parimo Badrun Nggai SE, diruang aula Kantor Bappelitbangda, Senin (15/5/2023). juga melibatkan sejumlah Perangkat OPD, Perbankan, Baznas Parimo, FKMK, sebagai peserta.
Baca Juga : Buka Kegiatan O2SN, Ini Pesan Wakil Bupati Parimo
Badrun Nggai mengatakan, FGD ini selain untuk menyatukan presepsi, juga pentingnya sumbangsi saran demi penyempurnaan rencana penyusunan dokumen RPKD serta penyusunan kriteria kemiskinan sebagai acuan penentuan rumah tangga miskin yang layak mendapatkan bantuan ditahun ini.
Menurutnya, Kabupaten Parimo merupakan salah satu Kabupaten di wilayah Sulteng yang dalam kurun waktu lima tahun terakhir terus mengalami penurunan angka kemiskinan.
“Tindakan Pemerintah Daerah harus terus dilakukan dalam hal Penekanan angka kurangnya kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Parimo, karena saat ini Kabupaten kita, secara data masih berada di posisi ke empat, setelah sebelumnya selalu masuk dalam kategori tiga besar tingkat kemiskinan tertinggi di Sulteng,” ujarnya.
Ia menjelaskan, meskipun tidak terlalu signifikan, angka yang ditekan oleh Pemda Parimo tentunya upaya dan keterlibatan dari semua stakeholder untuk terus menekan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem tersebut menjadi PR bersama.
Baca Juga : 1000 Arsip Tak Miliki Nilai Guna Dimusnakan
Ia juga menginginkan penanggulangan kemiskinan tidak hanya sekedar wacana semata, tetapi diperlukan tindakan nyata dari percepatan serta inovasi dan peran dari seluruh pihak secara terintegrasi.
“Saya harapkan pekerjaan ini tidak diselesaikan secara sendiri-sendiri tanpa melihat keterkaitan dengan isu sektoral lainnya. dan lebih penting lagi untuk diketahui intervensi tersebut juga tidak bisa seragam penanganannya, sehingga identifikasi terhadap permasalahan kebutuhan dan potensi dimaksud sebagai dasar intervensi Pemerintah menjadi salah satu faktor kunci kesuksesan dalam menyelesaikan program daerah pada penanganan penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Parimo,” Jelasnya.
Wabup menambahkan, langkah percepatan penanganan kemiskinan ini juga harus tepat sasaran. Olehnya, ia berharap tim koordinasi penanggulangan kemiskinan yang merupakan gabungan dari semua perangkat daerah dan berbagai unsur lainnya mampu mendiagnosa kondisi kemiskinan dan kerentanan masyarakat.
Identifikasi masyarakat miskin dan kelompok rentan ini, dapat terlayani dan dapat mengakses pendidikan, kesehatan, air bersih dan sanitasi, rumah yang layak huni serta kebutuhan dasar lainnya.
lewat Forum FGD Badrun juga memastikan kepada peserta apakah masyarakat miskin dan kelompok rentan ini terlindungi, baik dari jaminan sosial, terlindungi asetnya, serta terlindungi haknya, dalam kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. (**)
Sumber : Prokopim Pemda Parimo
Response (1)