PALU, parimoaktual.com – Dalam rangka mensukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata di Indonesia 2023 (Gernas BBI dan BBWI), Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Dinas Koperasi Dan UMKM dan Bank Indonesia menggelar Kurasi sesi ke-2. Bertempat, di Hotel Bestwetern Plus Coco Palu. Selasa, (11/04/2023).
Kegiatan kurasi ini merupakan rangkaian Gernas BBI dan BBWI yang pada tahun ini, Sulteng sebagai tuan rumah pada kegiatan tersebut. Kurasi merupakan bentuk kerjasama Bank Indonesia dan Pemerintah daerah khususnya Dinas Koperasi dan UMKM serta OPD terkait.
Baca Juga : Kemenag Ingatkan PPIH Perhatikan Titik Kritis Penyelenggaraan Ibadah Haji
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Kecil Dinas Koperasi dan UMKM Sulteng, Irfan mengatakan, kriteria yang digunakan panitia pada kurasi ini memakai kriteria dasar seperti legalitas, standarisasi kemasan, jumlah tenaga kerja, pemasaran, dan performa dari UKM tersebut.
Dari empat sektor yang ada yaitu, olahan pangan, IT, fashion dan kerajinan, para kurator berasumsi bahwa Sulteng memiliki potensi yang besar walaupun tentu saja terdapat beberapa catatan yang harus diperbaiki.
“Yang jelas semua produk yang kita tampilkan hari ini kurator memandang unik, baik dari segi kreasi, bahan baku, serta rasa,” ujar Irfan.
Baca Juga : Kapolda Sulteng Berkunjung Ke Kantor Gubernur
Yusuf Badrusalam sebagai Perwakilan Bank Indonesia Sulteng menjelaskan, bagi UMKM yang lolos pada tahap kurasi ini, nantinya akan diikut sertakan pada event-event besar seperti Karya Kreatif Indonesia dan event lainnya. Adapun dukungan atau bantuan yang diberikan oleh Bank Indonesia tidak dalam bentuk uang tunai.
“Untuk bantuan uang, BI sendiri tidak menyediakan. Dukungan yang kami berikan berfokus pada peningkatan kapasitas dengan cara mengikut sertakan mereka dalam event tertentu,” ucap Yusuf.
Yusuf berharap, dengan adanya kurasi ini bisa melahirkan UMKM unggulan dan dapat bersaing dengan produk unggulan didaerah lainnya, sehingga dapat memenuhi kebutuhan atau permintaan baik dalam negeri maupun luar negeri.
Sumber : Humas Pemprov. Sulteng
Response (1)