PARIMO, parimoaktual.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, menggelar pelatihan konvensi hak anak bagi tenaga kesehatan, tenaga pendidikan dan stakeholder lainya dalam memenuhi hak anak.
kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka percepatan Kabupaten layak anak. Parigi, Rabu (8/03/2023).
Baca Juga : Pembangunan Dibidang Infrastruktur Dasar Tetap Menjadi Perhatian
Sekretaris DP3AP2KB Kabupaten Parimo, Kartikowati mengatakan, dilaksanakannya kegiatan itu sebagai salah satu langkah bersama untuk menyediakan sumber daya manusia yang kuat dan memahami konvensi hak anak secara utuh sehingga dapat mengembangkan kebijakan dan langkah strategis dalam implementasi konvensi hak anak.
“Tidak kalah pentingnya adalah kegiatan ini juga merupakan salah satu tolak ukur dalam upaya mengevaluasi pelaksanaan kabupaten layak anak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebagaimana diuraikan dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021, bahwa sebuah Kabupaten dikatakan layak anak apabila telah memenuhi 24 indikator yang mencerminkan kelembagaan dan 5 klaster hak anak, diantaranya klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga, klaster kesehatan dasar dan keluarga, klaster pendidikan dan memanfaatkan waktu luang, serta klaster perlindungan khusus.
Baca Juga : BNN Sulteng Ikuti Gema War On Drugs Secara Virtual
Olehya kata dia, sebagai upaya percepatan peringkat Kabupaten Parimo sebagai Kabupaten layak anak, tentunya terus diupayakan untuk meningkatkan kebijakan serta kegiatan-kegiatan agar pemahaman seluruh stakeholder yang ada terus meningkat dan selanjutnya berkomitmen agar perlindungan anak yang diharapkan dapat terwujudkan.
“Seiring dengan kemajuan teknologi informasi saat ini, permasalahan dan tantangan yang dihadapi akan semakin kompleks semoga saja dengan kerja keras, kerja tuntas, kerja ikhlas dan kerja berkualitas kita semua, Kabupaten Parimo sebagai Kabupaten layak anak dapat kita raih dalam bentuk Indonesia layak anak,” pungkasnya. (**)
Responses (2)