2023 Damkar Diwajibkan Bentuk Redkar di Desa

oleh
oleh
Kepala Bidang Damkar, pada Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Parimo, Salim Sialea. (Foto : Istimewah)

PARIMO, parimoaktual.com Guna mengsingkronisasi kegiatan di seluruh Indonesia, Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, diwajibkan untuk membentuk Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di setiap Desa.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Damkar, pada Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Parimo, Salim Sialea kepada media ini di Parigi. Rabu (15/02/2023).

Baca Juga : Lomba Senam Kreasi dan Line Dance Terbatas, Iwan: Segera Mendaftar

“Jadi pembetukan Redkarnya di Desa bukan di Kecamatan. Sebab, dengan adanya Redkar dapat membantu petugas damkar minimal untuk informasi kejadian kebakaran dan maksimalnya mereka bisa membentu dalam tahap pencegahan,” ujar Salim.

Ia menjelaskan, pembentukan Redkar di Desa nantinya akan di bagi menjadi dua bagian yaitu, Redkar khusus pria dan wanita.

Sebab kata dia, jika petugas Redkarnya semua pria dan akan melakukan penyelamatan pada kebakaran, takutnya nantia akan ada fitnah yang muncul.

Misalnya kata dia, jika korban adalah seorang wanita dan yang menyelamatkan pria, bisa saya hal tersebut dapat menimbulkan fitnah.

Baca Juga : Kotsel Diharapkan Bisa Wakili Sulteng Sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi

“Selain itu, kaum wanita ini kesehariannya paling dekat dengan api, karena urusan masak memasak yang berhubungan langsung dengan api, setiap hari mereka lakukan. Paling tidak, setelah diberi pelatihan mereka bisa mencegah terjadinya kebakaran dan cara memadamkan api jika terjadi kebakaran ringan,” jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa kaum wanita juga perlu pengetahuan tentang penggunaan Alat pemadam api ringan (Apar).

Sebab jika terjadi kebakaran dirumah saat suami lagi bekerja diluar, maka mereka bisa dan tau cara menggunakan alat tersebut. (Iwan tj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *