PARIMO, parimoaktual.com – Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dibolehkan menjabat sebagai kepala sekolah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, H. Samsurizal Tombolotutu, pada sosialisasi program olahraga masuk sekolah dan olahraga masuk Desa, di aula SMPN II Parigi, Jumaat (27/01/2023).
Baca Juga : Kingkin Ajak Seluruh Stakeholder Samakan Persepsi
Terkait PPPK bisa menjabat kepala sekolah kata Bupati, sudah di koordinasikan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan petunjuk dari Kemenpan RB bahwa P3K bisa jabat Kepsek dengan ketentuan setiap Korwil Pendidikan sebanyak dua kepala sekolah.
“Untuk pegawai Pemerintah saya sudah koordinasikan dengan Kemenpan RB apakah bisa menjabat Kepsek, dan jawaban Menpan RB setiap Korwil Kepala Sekolahnya di jabat dari tenaga PPPK atau P3K,” jelasnya.
Berkaitan dengan hal tersebut kata Bupati, bagi guru yang bisa mencetak atlet berprestasi melalui pembinaan nakat anak usia dini, atau mau menggerakan Olahraga serta peduli dengan olahraga, maka ia akan memberikan Reword.
Baca Juga : Mudahkan Pelayanan Masyarakat, Ditlantas Polda Sulteng terapkan Arsip Digital
Ia juga mengimbau kepada para kepala sekolah agar program penjaringan bakat olahraga bagi anak usia dini harus diseriusi dan direalisaskan. Bahkan sampai diyingkat Desa harus dilaksanakan program tersebut.
“Bapak ibu saya tidak tuntut menjadi Atlet berprestasi, karena usia dan postur tubuh tidak memungkinkan, tetapi minimal menggerakkan muridnya bisa menjadi Atlet berprestasi,” Terangnya.
Ia menambahkan, bahwa pengembangan prestasi olahraga yang diinginkan tidak hanya Atletik, tetapi semua Cabang Olahraga, dan juga tidak hanya Olahraga tetapi semua bidang seperti bidang Sains, bidang agama dan lain lain untuk dikembangkan dan akan diberi penghargaan jika berprestasi.
Olehnya, ia mengimbau para guru agar mensukseskan beberapa ivent kedepannya seperti ivent Festival Durian International, Pra PON Bola Voli dan lain sebagainya. (*/iwan Tj)
Response (1)