PARIMO,parimoaktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) sosialisasikan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota Khusus KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
“Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 438 Tahun 2022 tentang Penetapan Aplikasi SIAKBA sebagai Aplikasi Khusus Komisi Pemilihan Umum. Jadi perekrutan kali ini akan menggunakan aplikasi tersebut,” ungkap Ketua KPU Parimo, Sulfiani Dg Patanga, di Parigi, Sabtu (05/11/2022).
Kata dia, aplikasi SIAKBA bertujuan untuk membantu proses pendaftaran, pendataan dan informasi mengenai prosedur pelaksanaan seleksi PPK,PPS dan KPPS.
Untuk itu, pihaknya mensosialisasikan dan memperkenalkan aplikasi tersebut di 23 kecamatan agar calon peserta dapat mengetahui informasi tersebut.
“Jadi perekrutan PPS dan PPK Pemilu 2024, berbeda dengan sebelumnya. Kali ini secara on-line melalui Aplikasi SIAKBA,” ucapnya.
Sulfiana mengungkapkan, terkait dibukanya pendaftaran PPS dan PPK itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Parimo untuk berkoordinasi.
Tujuannya kata dia, agar DPMD dapat bekerjasama memfasilitasi atau menginformasikan ke pihak kecamatan dan desa mengenai tempat yang dapat membantu KPU melaksanakan tahapan penyelenggaraan Pemilu. (Ww)