PARIMO, parimoaktual.com – Saat melakukan kunjungan di PT Silvia Amerta Jaya Desa Tolai, PT Ammar Durian Indonesia Desa Tindaki, dan Pondok Durian Yan Dolar, Pj Bupati Parigi Moutong (Parimo) Richard Arnaldo Djanggola, menekankan agar pelaku usaha pengekspor durian segera mengajukan permohonan pendaftaran jenis farian lokal disertai namanya, Sabtu, 3 Februari 2024.
Tujuannya, agar diusulkan untuk mendapatkan sertifikasi tanda daftar durian dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Dengan begitu, kata Richard, agar Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo dapat mengambil posisi untuk menentukan komoditi unggulan di daerahnya. Kemudian dilakukan scale-up nilai ekonominya, agar bisa diekspor ke mancanegara.
“Segera ajukan permohonan pendaftaran jenis farina durian lokal disertai namanya. Sehingga, diusulkan ke Kementan untuk mendapatkan sertifikasi,” ujar Richard, kepada salah satu pemilik perusahaan pengekspor durian yang sebelumnya melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Torue dalam rangka memantau pelaksanaan kegiatan penilaian aksi percepatan penurunan stunting, yang telah berlangsung sejak 29 Januari hingga 3 Februari 2023.
Tidak hanya itu, kepada pemilik perusahaan pengekspor durian, Richard juga menyampaikan soal pengelolaan kulit durian. Menurutnya, limbah kulit durian dari hasil pengelolaan harus dikelola dengan baik dan benar.
“Perlu dilakukan pengelolaan limbah durian yang menumpuk. Misalnya dapat dijadikan biobriket yang bermanfaat. Sekaligus dapat mengatasi pencemaran lingkungan akibat keberadaan kulit durian yang melimpah. Atau dijadikan pupuk dan sebagainya,” tandasnya.
Sumber : Diskominfo Parimo