Dinas Perhubungan Parimo Dorong Satpol PP Tertibkan APS

oleh
oleh
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dshup) Parimo, Ismet Ibrahim . (Foto : Wady)

PARIMO, parimoaktual.com Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Sosialisasi (APS) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dinilai mengganggu jarak pandang pengguna jalan.

“Mengenai APS yang terpasang saat ini kalau bicara tentang aturan yang kami ikuti materinya tadi, itu 5 hari jelang kampanye baru dipasang alat peraga,” ujar Sekretaris Dishub Parimo, Ismet Ibrahim di Parigi Kamis (19/10/2023).

Baca Juga : Soal Dugaan Proposal Fiktif, Ini Klarifikasi Dinas Koperasi dan UKM Parimo

Sementara, untuk saat ini belum ada aturan yang mengikat. Namun, pihaknya mendorong instansi terkait dalam hal ini Satpol PP untuk segera melakukan penertiban terhadap alat peraga sosialisasi tersebut.

Karena kata dia, alat peraga yang terpasang disejumlah sudut jalan tersebut, dinilai mengganggu pengguna jalan yang melintas diwilayah Kabupaten Parigi Moutong.

“Seperti yang terpasang disejumlah simpang jalan saat ini, itu mengganggu. Bahkan ada yang terpasang dekat lampu merah itu jelas sangat mengganggu jarak pandang pengendara,” ungkapnya.

Ia mengaku, terkait hal ini pihaknya belum melakukan koordinasi dengan Satpol PP. Namun, akan berupaya melakukan koordinasi untuk mendorong Satpol PP melakukan penertiban APS.

Menurut dia, titik titik yang di padati penempatan APS dan menjadi keluhan warga diantaranya, simpangan empat Kelurahan Masigi, jalur dua bundaran Kantor Bupati, simpang jalan Desa Petapa, dan jalur kebun kopi.

Baca Juga : Bupati Balut Resmikan Kantor Camat Bangkurung

“Untuk jalur kebun kopi, di pendakian pertama alat peraga itu cukup mengganggu bagi pengguna jalan.” terangnya.

Olehnya, ia meminta agar APS tersebut segera ditertibkan sambil menunggu SK Pj Bupati yang membolehkan titik mana saja untuk pemasangan alat peraga kampanye guna kepentingan Pemilu 2024 mendatang.(dany)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *