PARIMO, parimoaktual.com – Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membahas terkait pengambilan material galian C di daerah itu.
Rapat koordinasi ini dipimpin Kapolres Parigi Moutong, AKBP Jovan Reagan Sumual, berlangsung disalah satu Cafe di Parigi, Rabu (26/7/2023).
Baca Juga : Dinas P2KB Sebut Angka Prevalensi Stunting di Sulteng Masih Cukup Tinggi
Jovan mengatakan, hal tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk keberlanjutan proses pembangunan di Kabupaten Parigi Moutong.
Menurut dia, terkait galian C ada teknis tertentu yang harus ditata, khususnya dari pemerintah daerah.” Dan kami dari Polres, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan melakukan pendampingan,” ujarnya.
Sekaitan hal ini, Pemerintah Daerah setempat bersama Forkopimda dalam waktu dekat akan membentuk tim kecil yang membahas tentang teknis dan mekanisme pengambilan galian C.
“Pada prinsipnya kami mohon dukungan masyarakat. Karena hal ini untuk kemajuan pembangunan kita di Parigi Moutong,” pintanya.
Pada rapat koordinasi tersebut kata dia, Pemkab bersama Forkopimnda membahas beberapa hal yang menjadi kendala pada pengambilan material galian C disejumlah sungai di daerah itu.
“Rapat tadi itu membahas tentang beberapa hal dari Kecamatan dan Desa yang mengalami kendala terkait pengambilan material galian C, yang kita akan carikan solusinya,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Parigi Moutong, Hendra Bangsawan mengatakan, terkait hal tersebut pihakya akan melakukan koordinasi dengan Dinas terkait.
Terutama yang mempunyai proyek dengan menggunakan dana APBD, maupun APBN,” Itu kami akan segera melakukan koordinasi untuk memastikan proyek-proyek apa saja, dan berapa material galian C dibutuhkan yang terdapat di beberapa Kecamatan,” tandasnya.
Baca Juga : Disnakertrans Parimo Gelar FGD Evaluasi Perkembangan Kawasan Trasmigrasi Bahari Tomini Raya
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan, bahwa Dinas Pendidikan setempat ada pekerjaan swakelola pelaksanaan rehab gedung sekolah.
“Dan itu kita inventarisir tadi, untuk memastikan berapa kebutuhan material galian C yang mereka butuhkan, serta dimana saja material itu di ambil,” ujarnya.
Sehingga kata dia, data itu akan disampaikan pada tim kecil yang nantinya akan dibentuk oleh Pemerintah daerah yang melibatkan unsur Forkopimda. (dany)
Pembangunan pemerintah lagi terkendala adanya tidak ada izin galian c, hasil rapat bersama frokopinda mencari solusi. Saya dari masyarakat dengan sangat memohon kiranya penegak hukum polres parigi mautong ( pa.kapolres) agar membebaskan keluarga saya yang sudah ditetapkan tersangka dan sekarang ditahan di lapas olaya, masalah pengambilan timbunan di desa tada utara kecamatan tinombo selatan penimbunan halaman sekolah dasar dan membantu penimbunan halaman polsek tinombo selatan, ini keluarga keberatan akan.Kenapa di tangkap dan di penjarakan padahal untuk kepentingan umum, sama halnya ini yang di musyawarakan oleh frokopinda yang di pimpin oleh Pa Kapolres. Kami mencari keadilan pa🙏🏻
Rapat Forkopimda yg di pimpin lansung bpk kapolres parimo, untuk mencari solusi terkait galian C di kab parimo. Tanggapan kadis PU ada unsur diskriminasi terhadap masyarakat umum.