Hari ke 11 Operasi Patuh Tinombala di Parimo, Polisi Tindak Ratusan Kendaraan

oleh
oleh
Anggota Satlantas Polres Parimo mengangkut kendaraan yang terjaring Operasi Patuh Tinombala. (Foto : Wady)

PARIMO, parimoaktal.com Satuan Lalulints (Satlantas) Polres Parigi Moutong (Parimo) mencatat ratusan kendaraan yang ditindak karena melanggar aturan lalulintas di hari ke 11 Operasi Patuh Tinombala, Jumat (21/7/2023).

Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) lantas Polres Parimo, Iptu Zulkufran mengatakan, dalam kegiatan operasi patuh Tinombala, pihaknya lebih mengedepankan edukasi kepada masyarakat.

Selain itu, sosialisasi juga dilakukan dengan menyasar sekolah-sekolah dan tempat umum atau keramaian, seperti di pasar dan lainya.

Baca Juga : Wabup Badrun Nggai Terima Jemaah Haji Parimo Kloter 9

“Pada sosialisasi kami tetap mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalulintas. Dan kami fokuskan untuk di sekolah, karena disitu banyak pengendara yang masih dibawah umur, sosialisasi juga di lakukan lewat media sosial, dan di baliho ataupun spanduk,” jelasnya.

Ia mengaku, selama opresi patuh digelar, pelanggaran ditemukan kebanyakan pengendara tidak menggunakan helm, surat-surat kendaraan serta SIM yang masa berlakunya sudah habis, tidak menggunakan spion, dan menggunakan knalpot bising.

“Jadi, kalau STNK dan SIM mereka sudah tidak berlaku lagi, kendaraanya kami tahan,” ungkapnya.

Pelaksanaan operasi ini diketahui telah berlangsung sejak 10 Juli lalu, dan berakhir pada 23 Juli 2023.

Ia menjelaskan, ada beberapa jenis pelanggaran berlalulintas yang menjadi sasaran utama dalam operasi patuh Tinombala 2023 di daerah itu.

Adapun jenis pelanggaran tersebut diantaranya adalah, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, dan pengemudi yang masih dibawah umur.

Kemudian, sasaran lainya adalah, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara dalam pengaruh alkohol atau mabuk, serta pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt.

Tujuanya, untuk menekan terjadinya kecelakaan atau fatalitas korban kecelakaan. Supaya kedepanya bisa menjadi contoh atau tolak ukur bagi pengendara untuk tertib berlalulintas.

“Untuk pelanggaran sejak hari pertama dimulainya operasi patuh Tinombala kami memberikan teguran terhadap ratusan pegendara, dan puluhan lainya ditilang,” terangnya.

Baca Juga : Kabar Duka, Satu Jamaah Haji Asal Parimo Meninggal di Arab Saudi

Untuk pelanggaran sendiri katanya, merupakan selektif prioritas, dan pada operasi tersebut, pihaknya tidak melakukan razia stasioner, melainkan dengan cara mobile untuk memantau arus lalulintas.

“Jadi kami lakukan dengan mobile agar bisa memantau arus lalulintas, menindak pelanggar sesuai dengan kriteria yang sudah kami tentukan,” ujarnya.

Menurutnya, selama operasi patuh Tinombala dilaksanakan, jumlah kecalakaan lalulintas di Parigi Moutong masih nihil.” Alhamdulillah, semoga nanti sampai selesai operasi ini tidak terjadi lakalantas,” harapnya. (dany)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *