Wabup Tandatangani Komitmen Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK

oleh
Wabup Tandatangani Komitmen Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK
H. Badrun Nggai, menandatangani komitmen penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah. (Foto : Prokopim Parimo)

PALU, parimoaktual.com Wakil Bupati parigi Moutong (Parimo) H. Badrun Nggai, menandatangani komitmen penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (22/6/2023). 

Baca Juga : 15 Koperasi di Parimo Ikuti Pelatihan

Penandatanganan tersebut, juga dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten lainnya yang ada di Sulteng. 

Pada kesempatan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng, Binsar Karyanto mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan wujud komitmen dan tanggung jawab dalam rangka memperbaikai pengelolaan keuangan di Daerah Pemkab, Pemkot serta Pemprov se Provinsi Sulteng. 

Baca Juga : Polres Parimo Tangani Dua Kasus Eksploitasi Seksual

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Binsar Karyanto mengajak seluruh Kepala Daerah melalui Satuan Kerja Instansi Pemerintah terkait, untuk berkomitmen menyelesaikan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK. 

Binsar Karyanto juga menyelaskan bahwa salah satu Indikator presentasi tindak lanjut penyelesaian rekomendasi pemeriksaan dengan target minimal 75 persen, sementara capaian target saat ini yang telah di capai dari 14 Pemerintahan Daerah diwilayah Provinsi Sulteng baru mencapai sekitar 66 persen. 

Olehnya, ia berharap semoga penendatanganan komitmen ini bisa menjadi penyemangat bersama dalam meningkat capaian tersebut, agar bisa menyelesaikan rekomendasi dengan rencana aksi yang telah di susun. 

“Sebab saya yakin, karna adanya peningkatan terhadap tindak lanjut akan berdampak pada perbaikan kualitas pengelolaan dan pertangung jawaban pelaporan keuangan Daerah,” pungkasnya.(**) 

Sumber : Prokopim Parimo 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *