PARIMO, parimoaktual.com – Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Tri Nugrah Adiyartha mengungkapkan, jumlah penduduk miskin ekstrim di lima Kecamatan di Parimo mencapai 11 ribu jiwa.
“Penyumbang kemiskinan ekstrim terbanyak sebagian ada di lima kecamatan, yakni 11 ribu jiwa,” ungkap Tri Nugrah di Parigi, Jumat (12/5/2023).
Lima Kecamatan tersebut adalah, Kecamatan Tinombo Selatan, Sidoan, Tinombo, Palasa, dan Kecamatan Tomini.
Baca Juga : Pemda Parimo Kembali Terima WTP Dari BPK
Sehingga kata dia, untuk menyempurnakan data warga miskin tersebut, pihaknya saat ini menggelar sosialisasi terkait verifikasi dan validasi (Verval) di setiap wilayah Kecamatan di daerah itu.
Sosialisasi verval yang dilakukan, adalah mengenai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS, Penerima Bantuan Iuran (PBI), Jaminan Kesehatan atau PBI-JK dan Pemutakhiran Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) tahun 2023.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini dibagi dalam enam zona yakni, zona satu mulai dari Kecamatan Moutong sampai Bolano, zona dua Ongka Malino-Palasa, zona tiga Tinombo-Tinombo Selatan, zona empat Kasimbar-Siniu, zona lima Parigi Utara-Parigi Barat, dan zona enam Parigi Selatan sampai dengan Kecamatan Sausu.
Dalam kegiatan sosialisasi ini pihaknya membentuk tim yang melibatkan sejumlah OPD terkait. Diantaranya, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masysrakat Desa (DPMD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation atau SIKS-NG.
Baca Juga : Bupati Parimo Evaluasi Aparatur Pemerintah
“Kenapa DPMD dilibatkan dalam kegiatan ini ? Sebab ada kaitanya dengan pemerintahan desa. Kemudian, Dukcapil untuk melakukan perekaman e-KTP bagi warga yang belum memiliki KTP,” jelasnya.
Karena, setiap warga miskin yang mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah katanya, harus memiliki data administrasi lengkap untuk dimasukan dalam database DTKS.
Selanjutnya, operator SIKS-NG desa mengirimkan hasil verifikasi dan validasi data yang dilakukan tersebut, ke operator SIKS-NG Kabupaten.
“Kemudian, diusulkan ke Kementerian dan dimasukan ke DTKS di Kementerian Sosial.
Olehnya, diharapkan Pemerintah Desa (Pemdes) mendata memasukan masyarakatnya dalam DTKS sesuai dengan data yang ada dalam SIKS-NG.
Baca Juga : Gerindra Targetkan Rebut Delapan Kursi DPRD Parimo
Karena menurutnya, masih ada masyarakat di desa yang belum masuk dalam DTKS, sementara mereka tergolong masyarakat kurang mampu.
Begitupun halnya, dengan warga yang belum melakukan perekaman e- KTP, agar pemerintah desa segera menyampaikan dan mendorong warganya untuk melakukan perekaman e-KTP.
“Itu maksud kami melakukan sosialisasi verifikasi dan validasi ini untuk penyempurnaan data mereka,” ujarnya. (dany)