PARIMO, parimoaktual.com – Guna mendapatkan pelayanan dari Pemerintah Daerah (Pemda), hewan ternak khususnya sapi, harus memiliki identitas.
“Semua ternak khususnya sapi, harus dipasangkan barcode sebagai identitas agar sapi mudah dikenali dan sebagai tanda sapi tersebut sudah divaksinasi” ujar Kepala Bidang Pembibitan dan Produksi (Bipro) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, Purna kepada media ini. Sabtu (28/01/2023).
Baca Juga : Lapas Kelas III Parigi Kembangkan Program Kemandirian
Ia menjelaskan, pemasangan barcode pada ternak sapi, selain sebagai identitas juga bertujuan agar sapi tersebut bisa mendapatkan pelayanan dari Pemerintah melalui Dinas terkait.
Pelayanan yang akan didapatkan bagi sapi yang memiliki barcode kada dia berupa, pelayanan kesehatan hewan, insiminasi buatan dan lainnya.
“Sapi yang berbarcode juga lebih unggul dalam hal pemasaran, atau harga jualnya lebih diatas. Sebab, selain telah divaksinasi, dari segi kesehatanya juga sudah terjamin,” katanya.
Baca Juga : Dinas PKH Parimo Targetkan 10.000 Ekor Sapi Difaksinasi
Selain itu kata dia, dengan pemasangan barcode pada sapi, maka sapi tersebut akan mudah dipasarkan keluar daerah, karena setiap sapi yang dibawah keluar daerah akan dicek identitasnya. Jika sudah memiliki barcode berarti sapi tersebut sudah divaksinasi dan dibolehkan dibawah keluar daerah untuk di pasarkan.
“Sebaliknya, jika sapi tidak memiliki identitas barcode, maka sapi tersebut tidak diizinkan untuk dipasarkan keluar daerah. Sebab, dari segi kesehatan belum terjamin, karena belum difaksinasi,” ungkapnya.
Dia menambahkan, tak jauh berbeda dengan pencegahan covid-19 pada manusia. Untuk menambah daya tahan tubuh pada ternak sapi agar tidak mudah terjangkit PMK, pemerintah juga memberikan vaksin I dan II.
“Jika ada perternak yang sapinya tidak mau diberi barcode, maka sapinya tidak mendapatkan payanan dari pemerintah,” pungkasnya. (Iwan Tj)
Response (1)