NIK Warga Parimo Calon Penerima Bansos Terdeteksi Aktivitas Judol

Kepala Bidang Pengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Informasi Dinsos Parimo, Ayub Ansyari. (Foto : Amir )

PARIGI, parimoaktual.com Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menemukan banyak Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik warga calon penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang terdeteksi melakukan aktivitas judi online (judol).

Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) mendeteksi dan menampilkan temuan tersebut secara otomatis.

Kondisi ini memicu kendala dalam proses pendataan keluarga penerima manfaat di sejumlah wilayah.

Banyak warga yang secara ekonomi memenuhi kriteria miskin justru berstatus bermasalah dan terancam gagal menerima bantuan, padahal mereka membantah keras pernah bermain judi daring.

“Sistem pada aplikasi SIKS-NG secara langsung menampilkan temuan data maupun NIK keluarga dari berbagai wilayah yang terdeteksi melakukan aktivitas judol,” ungkap Kepala Bidang Pengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Informasi Dinsos Parimo, Ayub Ansyari. Senin, (7/9/2026).

Ayub menjelaskan, deteksi riwayat judol pada NIK ini sangat merugikan warga karena menghambat proses penyaluran hak mereka.

Ia menegaskan bahwa temuan riwayat judol pada sistem tersebut tidak seharusnya menjadi patokan tunggal untuk menggugurkan kelayakan seseorang sebagai penerima bansos.

Sebagai langkah penanganan, Dinsos Parimo kini menggandeng jajaran Pemerintah Desa dan Kelurahan untuk memverifikasi faktual warga yang datanya bermasalah.

Tim memantau langsung kelayakan sosial ekonomi warga, yang meliputi status pekerjaan, kondisi tempat tinggal, kemampuan ekonomi, hingga jumlah tanggungan anggota keluarga.

“Langkah verifikasi ini kami lakukan guna memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan tetap dapat terdata dengan baik dan tidak dirugikan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *