Banggar DPRD Parimo Sampaikan Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Ranperda APBD 2026

oleh
oleh
Anggota Badan Anggaran DPRD Parimo Lelly Pariani menyampaikan laporan hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Parimo. Senin,(12/1/2026). (Foto : arifbudiman)

PARIMO, parimoaktual.com Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menyampaikan laporan hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Parimo Tahun Anggaran 2026.

Laporan tersebut disampaikan anggota Banggar DPRD Parimo, Lelly Pariani, dalam rapat paripurna DPRD Parimo yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Suyutin Budianto dan dihadiri Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid beserta jajaran pemerintah daerah, yang berlangsung di Parigi.

“Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 telah dievaluasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah melalui Keputusan Gubernur Nomor 900.1.15.3/02/BPKAD-G.ST/26 tanggal 9 Januari 2026, dan telah dilakukan rapat final check bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujar Lelly Pariani dalam rapat paripurna DPRD Parimo, Senin (12/1/2026).

Ia menjelaskan, pembahasan APBD 2026 dilakukan secara cermat, transparan, dan komprehensif dengan melibatkan pandangan serta masukan dari seluruh fraksi DPRD Parimo. Setiap program dan mata anggaran ditelaah secara mendalam untuk memastikan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Menurutnya, Ranperda APBD 2026 diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam penyelesaian persoalan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi dan UMKM, tata kelola pemerintahan, serta pemenuhan kebutuhan air bersih dan sanitasi di Kabupaten Parimo.

Dalam laporan tersebut, Banggar DPRD Parimo juga memaparkan gambaran umum keuangan daerah pada APBD 2026.

Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,7 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp186.259.451.264, pendapatan transfer Rp1.051.354.166.130, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp44.031.726.893.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.726.915.344.287, dengan rincian belanja operasional Rp1.042.910.782.164, belanja modal Rp315.841.648.143, belanja tidak terduga Rp8.000.000.000, dan belanja transfer Rp300.162.913.980.

“Untuk pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp5 miliar, baik pada sisi penerimaan maupun pengeluaran pembiayaan,” kata Lelly.

Pada kesempatan tersebut, Banggar DPRD Parimo merekomendasikan agar alokasi anggaran diprioritaskan pada sektor pendidikan dan kesehatan, khususnya peningkatan kualitas tenaga pendidik, pemerataan fasilitas layanan kesehatan di wilayah terpencil, serta pembangunan infrastruktur dasar.

Selain itu, Banggar juga meminta pemerintah daerah untuk mengurangi kegiatan yang bersifat seremonial dan tidak memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Banggar berharap seluruh keputusan dan rekomendasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan politis.

Karena itu, jajaran eksekutif diminta melaksanakan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai rambu-rambu serta kesepakatan yang telah ditetapkan bersama.

“Semoga Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dapat memperoleh persetujuan dalam rapat paripurna untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya. (galih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *