Pokir DPRD Parimo Diduga Jadi Celah Transaksi Politik APBD 2026

oleh
oleh
Sekretaris LSM Sangulara Sulteng, Riswan B. Ismail. (Foto : Istimewa)

PARIMO, parimoaktual.com Polemik pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Parigi Moutong (Parimo) dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026 kembali menuai sorotan.

LSM Sangulara Sulawesi Tengah (Sulteng) menilai Pokir DPRD diduga rawan disalahgunakan dan berpotensi menjadi celah transaksi politik anggaran.

Sekretaris Sangulara Sulteng, Riswan B. Ismail, menyebut Pokir sejatinya merupakan mekanisme penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses anggota DPRD.

Namun dalam praktiknya, Pokir kerap bergeser menjadi alat tawar-menawar dalam pembahasan APBD.

“Pokir itu legal, tapi bukan jatah anggota DPRD. Kalau nilainya dipaksakan dalam APBD, publik patut curiga,” kata Riswan, Kamis (1/1/2025).

Ia mengungkapkan, di sejumlah daerah, penyimpangan Pokir kerap berujung kasus hukum dengan pola yang hampir seragam, mulai dari penitipan proyek, pengondisian rekanan, hingga permintaan fee.

“Modus seperti ini bukan hal baru. Kami mendengar informasi dugaan permintaan fee dan pengaturan proyek. Jika benar, harus dihentikan,” tegasnya.

Riswan juga menyinggung Surat Edaran KPK Nomor SE-2/2024 yang mengingatkan DPRD agar tidak menyalahgunakan Pokir.

Menurutnya, DPRD seharusnya fokus pada fungsi penganggaran dan pengawasan, bukan masuk ke ranah teknis pelaksanaan kegiatan.

Sangulara Sulteng mendesak Pemerintah Daerah Parimo membuka secara transparan daftar Pokir DPRD dalam APBD 2026, termasuk nilai anggaran dan lokasi kegiatan.

“Pokir harus dikembalikan ke roh awalnya sebagai aspirasi rakyat, bukan alat transaksi politik anggaran,” pungkas Riswan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *