PARIMO, parimoaktual.com — Dinamika pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Tahun Anggaran 2026 kembali menuai sorotan.
Polemik terkait alokasi anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD mencuat dan mewarnai jalannya sidang paripurna DPRD Parimo, Selasa malam, 23 Desember 2025.
Isu yang berkembang menyebutkan adanya dugaan pembengkakan usulan Pokir DPRD, dari awalnya Rp 10 miliar hingga mencapai Rp 25 miliar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada tahap awal pembahasan APBD 2026, pemerintah daerah hanya menyetujui alokasi Pokir DPRD sebesar Rp10 miliar, menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah serta kebijakan efisiensi anggaran.
Namun, dalam pembahasan lanjutan, terjadi tarik-menarik antara legislatif dan eksekutif. Tekanan politik dalam forum pembahasan disebut membuat pemerintah daerah menyetujui tambahan Rp10 miliar, sehingga alokasi Pokir meningkat menjadi Rp20 miliar.
Bahkan, DPRD kembali dikabarkan mengajukan tambahan Rp5 miliar, yang jika terealisasi akan membuat total Pokir mencapai Rp25 miliar dalam struktur APBD 2026.
Situasi tersebut berdampak langsung pada jalannya sidang paripurna DPRD Parimo. Agenda asistensi dan evaluasi Rancangan APBD 2026 yang semula dijadwalkan malam itu terpaksa ditunda.
Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto, bahkan sempat tertunda sekitar dua jam.
Di ruang sidang, suasana memanas ketika sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parimo mendatangi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Aksi tersebut diduga berkaitan dengan lobi-lobi pembahasan alokasi anggaran, khususnya menyangkut Pokir DPRD. Sejumlah diskusi tertutup pun terjadi di sela-sela penundaan rapat, sebelum akhirnya paripurna kembali dilanjutkan.
Sidang paripurna baru digelar sekitar pukul 23.00 WITA dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Banggar terhadap Ranperda APBD 2026.
Laporan tersebut disampaikan anggota Banggar, Leli Pariani, yang menyebutkan total anggaran dalam Rancangan APBD Kabupaten Parimo Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp1,7 triliun.
Anggaran itu selanjutnya menjadi dasar pembahasan pada tahapan asistensi dan evaluasi sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Parimo, Alfred Tonggiroh, membantah isu adanya permintaan tambahan Pokir DPRD. Ia menegaskan, alokasi Pokir yang disepakati tetap sebesar Rp10 miliar.
“Dari asesmen kemampuan keuangan daerah, yang bisa masuk program itu hanya Rp10 miliar,” kata Alfred saat dihubungi Wartawan, Rabu (31/12/2025).
Alfred juga membantah informasi terkait permintaan tambahan Rp10 miliar hingga Rp5 miliar. Menurutnya, isu tersebut tidak benar dan tidak pernah menjadi keputusan DPRD.
“Tidak ada, tidak ada. Permintaan tambahan Rp10 miliar lalu Rp5 miliar lagi itu tidak benar,” tegasnya.
Terkait tahapan APBD 2026, Alfred menyebutkan bahwa pembahasan telah disetujui bersama pada 23 Desember 2025 dan saat ini dokumen APBD berada di pihak eksekutif.
“Sekarang sudah di tingkat eksekutif. Sesuai ketentuan, tiga hari setelah persetujuan sudah bisa diajukan untuk asistensi ke provinsi,” ujarnya.
Meski belum mengetahui secara pasti apakah dokumen APBD 2026 telah diajukan ke Pemerintah Provinsi atau masih berada di TAPD, Alfred menegaskan keputusan terkait Pokir DPRD bersifat final.
“Finalnya tetap Rp10 miliar saja,” pungkasnya. ***





