PT. Ecotropica Mulai Verifikasi Kepemilikan Rompon Terdampak Survei Seismik di Teluk Tomini

oleh
oleh
Petugas PT. Ecotropica melakukan verifikasi data kepemilikan rompon milik nelayan di Desa Paranggi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Senin (22/12/2025). (Foto : Istimewa)

PARIMO, parimoaktual.com PT. Ecotropica mulai melakukan verifikasi data kepemilikan rompon yang sebelumnya telah dilakukan pemutusan aktivitasnya akibat pelaksanaan survei seismik di Perairan Teluk Tomini.

Verifikasi ini merupakan tahap lanjutan (tahap II) dari proses penertiban rompon yang terdampak kegiatan seismik 3D.

Humas PT Ecotropica, Jumadil Ahmad, menjelaskan bahwa verifikasi tersebut bertujuan untuk memastikan kepemilikan rompon secara sah sebelum perusahaan menyalurkan kompensasi kepada pemiliknya.

“Ini merupakan tahap kedua setelah dilakukan pemutusan rompon. Verifikasi ini dilakukan untuk mengetahui siapa pemilik asli rompon,” ujar Jumadil Ahmad saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (22/12/2025).

Ia menyampaikan, proses verifikasi mulai dilakukan hari ini di lokasi penampungan rompon yang berada di Desa Paranggi, Kecamatan Ampibabao Kabupaten Parigi Moutong (Parimo)

Dalam tahapan ini, pihak perusahaan akan memanggil langsung pemilik rompon dengan membawa kelengkapan administrasi berupa surat kepemilikan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Menurutnya, verifikasi dilakukan dengan mencocokkan identitas pemilik dengan bukti fisik rompon yang telah dihimpun saat proses pemutusan berlangsung, guna memastikan kesesuaian data kepemilikan.

“Verifikasi ini menjadi dasar kami untuk melakukan pembayaran kompensasi kepada pemilik rompon,” jelasnya.

Jumadil menambahkan, hingga hari ini baru satu pemilik rompon yang berhasil diverifikasi dari total 61 rompon yang telah diputus oleh pihak perusahaan.

Data tersebut selanjutnya akan dimasukkan ke dalam sistem verifikasi yang disaksikan oleh dinas terkait.

Dari total 61 rompon yang diputus, sebanyak 30 rompon telah berada di lokasi penampungan, 25 rompon masih berada di laut dan akan segera ditarik, sementara enam rompon lainnya hanyut ke wilayah Desa Wakai dan Ketapang akibat cuaca buruk.

“Rompon yang hanyut itu sebelumnya masih berada di laut karena belum memenuhi syarat untuk dilakukan penarikan, dan akhirnya hanyut akibat kondisi cuaca yang tidak bersahabat,” ungkapnya.

Ia memastikan, perusahaan tetap bertanggung jawab penuh terhadap rompon yang hanyut tersebut.

PT Ecotropica telah berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat untuk segera melakukan penarikan rompon ke lokasi penampungan di Paranggi.

Lebih lanjut, Jumadil menyebutkan bahwa karena lintasan survei seismik 3D dilakukan secara bertahap dan berpindah lokasi, tidak menutup kemungkinan jumlah rompon yang akan dilakukan pemutusan masih akan bertambah.

Sebagai informasi, PT Ecotropica merupakan perusahaan yang bekerja sama dengan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam pelaksanaan survei seismik 3D untuk mengkaji potensi minyak dan gas bumi di Perairan Teluk Tomini. (Galih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *