PARIMO, parimoaktual.com — Cuaca ekstrem disertai angin kencang melanda wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Selasa (4/11/2025) siang.
Peristiwa itu menyebabkan sebuah pohon besar tumbang dan menimpa dua kendaraan di Jalur Trans Kebun Kopi Kilo 4, Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, hingga menimbulkan korban jiwa.
Kejadian terjadi sekitar pukul 12.15 WITA. Sebuah mobil Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi DB 1834 AZ tertimpa pohon saat melintas dari arah Palu menuju Toboli.
Pengemudi bernama Ronal Pakaya (38), warga Desa Lemito, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, meninggal dunia di lokasi kejadian akibat tertimpa batang pohon yang menimpa bagian depan kendaraan.
Selain itu, satu unit Suzuki Carry warna hitam bernomor polisi DN 8678 KM yang dikemudikan Rais juga terdampak akibat tertimpa ranting besar.
Beruntung, pengemudi mobil kedua selamat meski kendaraannya mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan.
Kepala Seksi Humas Polres Parimo IPTU Arman, SH mengatakan, setelah menerima laporan, personel gabungan dari Satlantas Polres Parimo, Subsektor Parigi Utara, PNBP Parimo, serta warga sekitar segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi.
“Personel gabungan bersama masyarakat dengan cepat mengevakuasi korban dan membersihkan material pohon yang menutup badan jalan. Jenazah korban sudah dibawa ke RSUD Anuntaloko Parigi, sementara kedua kendaraan telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Arman.
Ia menambahkan, arus lalu lintas di jalur tersebut sempat tersendat selama proses evakuasi, namun kini sudah kembali lancar dan kondusif.
Polres Parimo mengimbau masyarakat, terutama pengguna jalan di wilayah perbukitan dan kawasan pepohonan rindang, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana akibat cuaca ekstrem seperti angin kencang dan pohon tumbang.
“Dengan kerja cepat dan sinergi aparat serta masyarakat, insiden ini berhasil ditangani tanpa menimbulkan gangguan yang lebih luas. Kami berharap pengguna jalan selalu waspada demi keselamatan bersama,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polres Parimo

													



