PARIMO, parimoaktual.com – Bupati Parigi Moutong (Parimo), H. Erwin Burase menegaskan tidak akan ada lagi usulan wilayah pertambangan rakyat (WPR) baru di Desa Air Panas dan Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat.
Hal itu disampaikannya saat meninjau langsung lokasi pertambangan di dua wilayah tersebut, Selasa (14/10/2025).
“Tidak ada lagi usulan baru WPR, baik di Desa Air Panas maupun Kayuboko. Selama saya menjabat, insyaallah tidak akan ada lagi,” tegas Bupati.
Ia menilai, aktivitas tambang yang terjadi selama ini telah menimbulkan banyak dampak, baik terhadap lingkungan maupun kehidupan masyarakat sekitar.
Pemda, kata Bupati, akan lebih dulu fokus menangani dampak yang sudah terjadi sebelum berbicara soal izin baru.
“Kita melihat dulu dampaknya, baik dari tambang yang sudah lama maupun yang baru. Pemda harus bertanggung jawab dan tidak hanya menyalahkan pusat atau provinsi,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan, Pemda Parimo akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mencari solusi bersama.
Meski izin tambang telah dikeluarkan, ia menilai dampaknya sudah mulai dirasakan masyarakat dan perlu segera ditangani.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati menginstruksikan kepala Desa Air Panas agar mendata warga yang mengalami kerugian akibat aktivitas tambang, baik kerusakan kebun, rumah, maupun fasilitas umum. Data tersebut akan menjadi dasar langkah penanganan oleh pemda.
Ia menyebut, Pemda Parimo akan segera mengundang pihak koperasi pengelola tambang untuk duduk bersama mencari solusi.
Langkah itu meliputi perbaikan jaringan air yang terdampak, pencegahan banjir, serta pemberian kompensasi kepada warga yang dirugikan.
“Utamanya, kita carikan solusi agar kebun dan rumah masyarakat yang terdampak bisa diperbaiki. Termasuk jaringan air yang menyebabkan banjir,” ujar Bupati.
Selain itu, ia menyoroti kondisi bentang alam di sekitar area tambang yang dinilai sudah rusak parah.
“Landscape-nya sudah berubah. Tidak ada lagi tumbuhan, sudah gersang semua. Ini harus jadi kajian bersama agar wilayah yang rusak bisa kita pulihkan,” katanya.
Bupati menegaskan agar tidak ada lagi aktivitas pertambangan di area yang belum memiliki izin resmi.
Ia mendorong gerakan penghijauan di wilayah bekas tambang yang tidak berizin dan meminta bekas galian ditutup serta direhabilitasi.
“Wilayah yang belum berizin jangan lagi disentuh. Lakukan pengawasan dan pembinaan di wilayah yang sudah berizin supaya tertib,” ucapnya.
Menanggapi persoalan aliran air yang mengakibatkan sawah warga tidak terairi, Bupati menyebut akan memanggil Dinas Pertanian untuk membahas solusi teknis.
Dari 65 hektare sawah di wilayah bawah, sekitar 30 hektare kini beralih fungsi menjadi lahan jagung akibat kekurangan air.
“Lahan itu harus kembali jadi sawah. Kita carikan solusinya bersama agar tetap produktif,” ujar Bupati.
Ia juga menegaskan bahwa pemda parimo akan memfokuskan anggaran tahun 2026 untuk pemulihan wilayah terdampak tambang, termasuk membenahi sistem pengairan dan memperbaiki dampak sosial yang dirasakan masyarakat.
“Untuk anggaran 2026, kita fokuskan ke wilayah ini agar persoalan di lapangan bisa segera tertangani,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Bupati meminta agar dilakukan perbaikan tanggul dan jembatan di sekitar area tambang untuk mencegah banjir berulang.
Pemda akan menggandeng Dinas PUPR dan pihak koperasi untuk membahas teknis penanganannya.
“Perlu tanggul atau bronjong permanen agar air tidak meluap setiap kali hujan. Solusi ini akan kita bahas teknisnya bersama PUPR dan koperasi,” katanya.
Bupati menutup kunjungannya dengan memastikan bahwa dalam waktu dekat pemda akan mengundang pihak koperasi guna membahas langkah konkret penyelesaian dampak tambang di desa Air Panas dan Kayu Boko. (abt)