Bappelitbangda Parimo Libatkan Warga Desa dalam Penyusunan RPJMD 2025–2029

oleh
oleh
Kepala Bidang Perencanaan Makro, Pengendalian dan Evaluasi Bappelitbangda Parimo, Iqbal Karim, saat menyampaikan arahan pada kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Parimo Tahun 2025–2029 di Parigi, Selasa (23/7/2025). (Foto : Theopini)

PARIMO, parimoaktual.comPemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat desa dalam menentukan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yang digelar di wilayah II, meliputi Kecamatan Kasimbar hingga Sausu, Selasa, (23/7/2025).

Kepala Bidang Perencanaan Makro, Pengendalian dan Evaluasi Bappelitbangda Parimo, Iqbal Karim, mengatakan konsultasi publik ini bukan sekadar formalitas perencanaan, tetapi ruang partisipatif bagi masyarakat desa untuk menyampaikan persoalan pembangunan di wilayahnya.

“Kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi kendala dan harapan masyarakat di tingkat bawah. Karena pembangunan yang efektif harus dimulai dari kebutuhan riil desa,” ujarnya.

Menurut Iqbal, partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam merumuskan isu-isu strategis daerah. Setiap masukan dari desa akan menjadi bahan analisis dalam penyusunan arah kebijakan RPJMD 2025–2029.

“Silakan sampaikan segala persoalan, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga pemberdayaan masyarakat. Tapi yang terpenting, fokuslah pada masalah dan solusi yang diharapkan, bukan sekadar daftar program,” tegasnya.

Ia menambahkan, pendekatan partisipatif ini sejalan dengan semangat regulasi nasional, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, serta Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang penyusunan RPJMD dan Renstra perangkat daerah.

Kegiatan konsultasi publik ini digelar dua kali. Sebelumnya, telah dilaksanakan di wilayah I pada 21 Juli 2025, mencakup Kecamatan Tinombo Selatan hingga Moutong.

Sementara untuk wilayah II, dihadiri oleh perwakilan DPRD Parimo, perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, serta berbagai pemangku kepentingan pembangunan.

Iqbal menegaskan, seluruh proses penyusunan RPJMD Parimo 2025–2029 akan terus melibatkan unsur masyarakat, agar dokumen perencanaan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah dari desa hingga kota.

“Kami ingin RPJMD ini bukan hanya milik pemerintah, tapi juga hasil musyawarah seluruh elemen masyarakat Parimo,” tutupnya. (abt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *