PARIMO, parimoaktual.com –Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menerbitkan izin pertambangan rakyat (IPR) Desa Kayuboko dan Desa Air Panas, Kecamatan Parigi Barat.
Kegiatan sosialisasi rencana penerbitan dan pengelolaan IPR tersebut digelar Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah.
Turut hadir Kapolres Parimo AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, Kajari Parimo Purnama, S.H., M.H., Kabid Minerba ESDM Sulteng Sultanisah, serta Kabid DPMPTSP Sulteng.
Wakil Bupati Parimo Abdul Sahid dalam sambutannya menegaskan, penerbitan IPR bukan sekadar soal legalitas, tetapi juga untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan bagi masyarakat penambang, meningkatkan kesejahteraan, menjaga kelestarian lingkungan, serta mengurangi potensi konflik.
“Pemerintah ingin memastikan kegiatan pertambangan berjalan tertib, aman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).
Menurutnya, Parimo memiliki potensi sumber daya alam yang besar di sektor pertambangan. Namun selama ini, banyak aktivitas pertambangan rakyat berjalan tanpa payung hukum jelas.
Karena itu, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum berkomitmen menindak tegas aktivitas tambang ilegal.
“Beberapa waktu lalu aparat kepolisianmengamankan peralatan dan pelaku tambang ilegal. Itu bukti keseriusan kami. Kami harap masyarakat bergandengan tangan, mematuhi aturan, dan memenuhi syarat agar pertambangan benar-benar legal,” tegasnya.
Sahid menambahkan, Pemda Parimo bersama instansi terkait akan terus mendampingi masyarakat.
Ia menekankan, pengelolaan pertambangan rakyat tidak hanya memberikan manfaat ekonomi jangka pendek, tetapi juga menjaga keberlanjutan untuk generasi mendatang.
“Kami ingin Parimo lebih maju, sejahtera, dan tetap lestari. Mari tinggalkan pola kerja yang tidak sesuai aturan, beralih ke sistem yang lebih tertib dan berizin,” pungkasnya. (abt)