PARIMO, parimoaktual.com – Asosiasi Perkebunan Durian Indonesia (Apdurin) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menegaskan tidak pernah terlibat dalam urusan perizinan perusahaan, termasuk PT MNFT.
Penegasan itu disampaikan langsung oleh Ketua Apdurin Parimo, Hengky Idrus, SP, MSI, menyusul pernyataan Direktur PT MNFT yang sempat menyebut nama Apdurin dalam sebuah forum.
Hengky menilai klaim tersebut menyesatkan dan berpotensi merusak kredibilitas organisasi yang selama ini fokus memperjuangkan kepentingan petani durian.
“Apdurin tidak pernah sekalipun, baik secara resmi maupun tidak resmi, mengurus apalagi menjadi perantara izin perusahaan. Itu bukan fungsi kami dan tidak akan pernah menjadi jalan kami. Jangan coba-coba menyeret nama Apdurin untuk menutupi persoalan internal perusahaan,” tegas Hengky dengan nada tinggi.
Menurutnya, Apdurin lahir sebagai wadah perjuangan petani dan pelaku usaha agar memiliki posisi tawar yang kuat, bukan sebagai calo perizinan.
Ia bahkan mengingatkan akan mempertimbangkan langkah hukum bila nama Apdurin terus dibawa-bawa dalam hal yang bukan kewenangan organisasi.
“Kami anggap pernyataan itu mencoreng marwah organisasi. Jika PT MNFT atau pihak lain masih menyeret nama Apdurin, kami siap mengambil langkah hukum demi menjaga kehormatan organisasi dan ribuan petani yang berada di bawah naungan kami,” ucapnya.
Hengky juga menekankan bahwa setiap investor wajib patuh pada regulasi yang berlaku tanpa berlindung di balik asosiasi mana pun.
“Apdurin bukan perisai untuk kepentingan sempit. Siapa pun yang berinvestasi harus siap transparan dan taat aturan,” ujarnya.
Meski demikian, Hengky menyebut Apdurin tetap mendukung kehadiran perusahaan packing house di Parimo selama sesuai aturan.
Dukungan itu, kata dia, bertujuan agar investasi bisa masuk, petani memiliki pembeli tetap, dan masyarakat memperoleh penghasilan.
“Apdurin memang mendukung semua packing house berdiri agar investasi masuk, petani ada pembeli, dan masyarakat punya penghasilan. Tapi tentu yang kita bantu adalah mereka yang taat aturan, baik ekspor maupun aturan daerah,” jelasnya.
Jika ada perusahaan yang melanggar ketentuan, lanjut Hengky, Apdurin siap berdiri bersama DPRD dan pemerintah untuk mencari solusi terbaik.
“Bagaimanapun ini menyangkut ratusan masyarakat yang menggantungkan hidupnya. Kami yakin DPRD dan pemerintah juga berpikir sama, bahwa masyarakat adalah yang utama,” pungkasnya.