DKP Parimo Dorong Nelayan Ikut BPJS dan Cegah Illegal Fishing

oleh
oleh
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Parimo, Nasir. (Foto : arifbudiman)

PARIMO, parimoaktual.com Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten (DKP) Parigi Moutong (Parimo) mendorong nelayan mendaftar BPJS Ketenagakerjaan sekaligus memperkuat sosialisasi pencegahan illegal fishing.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Parimo, Nasir, usai rapat kerja teknis di Parigi, Senin (15/9/2025).

Nasir menjelaskan rapat tersebut diikuti petugas lapangan, membahas tiga agenda utama: sosialisasi pencegahan penangkapan ikan ilegal, evaluasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS penting karena nelayan bekerja di wilayah rawan cuaca ekstrem. Jika terjadi kecelakaan, keluarga yang ditinggalkan bisa terbantu melalui jaminan sosial ini,” kata Nasir.

Terkait illegal fishing, Nasir menegaskan kewenangan pengawasan laut kini berada di provinsi dan pusat, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.

Namun, pihaknya tetap bertanggung jawab menjaga ekosistem laut.

“Kerusakan kelautan banyak terjadi akibat ulah manusia. Kita semua wajib melindungi sumber daya laut demi kelangsungan ekologi,” ujarnya.

Nasir mengungkapkan, dari sekitar 15 ribu nelayan di Parimo, terdapat 58 kapal perikanan di atas 30 GT yang diutamakan mengikuti BPJS, karena beroperasi lebih dari 4 mil laut.

Ia juga menyampaikan bahwa kartu nelayan telah berubah menjadi Kartu Kusuka (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan) yang berlaku bagi nelayan, pembudidaya, dan pemasar hasil laut.

“Kartu Kusuka menjadi syarat utama bagi pelaku usaha untuk memperoleh bantuan pemerintah. Data nelayan langsung diinput oleh penyuluh lapangan,” jelasnya.

Melalui rapat ini, DKP Parimo berharap seluruh pelaku usaha perikanan semakin sadar pentingnya legalitas penangkapan ikan, pelestarian laut, dan jaminan sosial bagi nelayan. (abt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *